Sangatta – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur, Roma Malau, mengumumkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan aplikasi baru untuk memfasilitasi penerimaan tenaga kerja di wilayah Kutim.
Roma Malau menjelaskan bahwa aplikasi ini akan menjadi platform utama untuk proses penerimaan tenaga kerja di daerah tersebut. Setiap perusahaan yang berencana merekrut tenaga kerja di Kutim diharuskan menggunakan aplikasi ini agar terhubung langsung dengan Disnakertrans.
“Kami sedang mengembangkan aplikasi yang akan memanfaatkan sistem operasi pemindaian barcode atau QR code. Aplikasi ini akan menjadi alat untuk menjalankan semua proses ketenagakerjaan di Kutim,” ungkap Roma Malau pada Selasa (11/6/2024).
Namun, Saat ini, nama resmi aplikasi tersebut belum diumumkan oleh Disnakertrans, karena aplikasi masih dalam tahap pengembangan yang intensif.
“Aplikasi ini masih dalam pengembangan, ketika aplikasi ini sudah jadi, saya akan menjelaskan secara detail,” tuturnya.
Roma berharap bahwa kehadiran aplikasi ini akan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penerimaan tenaga kerja di Kutim. Selain itu, aplikasi ini juga akan memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2022 dan Peraturan Bupati nomor 6 tahun 2024 yang menetapkan bahwa minimal 80 persen tenaga kerja yang direkrut harus berasal dari lokal.
“Implementasi aplikasi ini akan dilakukan secara bertahap dan inovatif, sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan regulasi yang berlaku di Kutim,” tambahnya.