Kongbeng – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) menggelar halal bihalal bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah Kongbeng, Muara Wahau dan Telen. Acara tersebut bertempat di kantor UPT Penyuluh Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (PPPP) Kongbeng, Senin (15/5/2023).
Tak hanya silaturahmi sesama pengurus dan penyuluh pertanian kegiatan juga dirangkaikan dengan acara diskusi terkait perkembangan pertanian dan pembahasan program di tahun 2023.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kombeng Ipda Haris Suyanto, S. H.,M.H, Sekretaris Perhiptani Abdul Gani Sukara dan Ketua DPC Perhiptani Kongbeng Sukamto dan undangan lainnya
Kasmidi Bulang dihadapan para penyuluh menyampaikan, agar para penyuluh dalam melaksanakan tugasnya tetap solid dalam membantu para petani.
“Tugas kita hanya satu, yaitu bagaimana seperti yang pernah saya sampaikan, bagaimana kita bisa swasembada dan sukses di pertanian, jadi tidak usah memikirkan yang lain. Akan tetapi untuk mencapai itu semua harus ada yang memback up makanya saudara-saudara penyuluh harus kompak supaya nanti kesejahteraan ada yang urus” Ujar Kasmidi.
Menurutnya, acara halal bihalal ini merupakan acara yang sangat mulia, didalam pergaulan sehari – hari selama setahun ada selisih paham.
“Walupun guyon kalau terlalu akan berbekas di hati, tapi alhamdulillah penyuluh ini ga ada bekasnya, walaupun begitu kita jadi terbiasa dan persaudaraan kita jadi hidup tidak ada sekat didalamnya,” tuturnya.
Dirinya juga meminta agar tetap mengawal para petani supaya jadi orang hebat, yang bisa memakmurkan dan mensejahterakan, sehingga berimbas pada semua masyarakat
“Kalau ada masalah bagi para penyuluh, jangan sungkan-sungkan sampaikan saja ke saya, sepanjang itu saya bisa bantu menyelesaikan, kita selesaikan sesegera mungkin tidak usah terlalu panjang retorikanya” imbuhnya.
Terkahir Kasmidi menjelaskan, dengan besarnya anggaran Kutai Timur di tahun 2023, bagi para penyuluh bisa memasukkan program-program kegiatan yang bisa memenuhi kebutuhan dasar para penyuluh agar bisa dimasukkan melalui aspirasi di DPRD maupun di Dinas terkait.(hu02)