TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Ketua DPRD Berau, Madri Pani tampak kesal, pasalnya agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (19/12/2022) sekira pukul 09.00 wita, terpaksa ditunda, akibat tidak hadirnya direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakkal.
Menurut Madri, pihaknya sudah memberikan undangan kepada yang bersangkutan. Dan sudah ada tanda terima. Namun, hingga waktu yang ditentukan,belum ada respon dari pihak Perumda Batiwakkal baik secara lisan maupun tertulis. Apa penyebab tidak hadirnya dalam agenda RDP.
“Inikan agenda pemaparan RKPAD Perumda Batiwakkal. Pemaparan ini sangat penting, untuk langkah di tahun 2023,” tegasnya.
Jika ada kata-kata Perumda Batiwakkal itu bukan kewenangannya DPRD itu juga salah. Bukankah lembaga DPRD sebagai kontrok pemda. Sementara direktur Perumda Batiwakkal hanya pelaksana dan tetap tanggung jawab sepenuhnya di KPM yakni bupati Berau.
Dijelaskan Madri Pani, dengan adanya RDP ini, untuk memastikan apakah program itu bisa untuk skala prioritas yang sifatnya urgensi dan banyak manfaatnya untuk masyarakat Berau.
Madri juga menyinggung soal, banyak baliho bertuliskan melawan stunting di 2023. Menurutnya, salah satu penyebab stunting air yang dikonsumsi tidak bersih. Sehingga berhubungan dengan Perumda Batiwakkal.
“Kami ingin mengevaluasi, bekerjasama dengan baik dan memastikan bahwa program yang ada di PDAM betul-betul bisa terealisasi dan tepat sasaran,” jelasnya.
Politikus NasDem ini mengatakan, pihaknya mengapresiasi bupati dan wakil bupati Berau yang berupaya menurunkan stunting. Dan kerap melakukan koordinasi dengan DPRD. Namun, ia kecewa, perangkat di bawah naungan bupati enggan untuk hadir dalam hearing tersebut.
“Kami minta kepada bawahannya agar bisa bekerjasama dengan baik dengan DPRD. Tidak perlu ada yang ditutupi,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknyan juga mendengar bahwa Perumda Batiwakkal peringkat dua di Kaltim untuk keterbukaan publik. Tapi sangat disayangkan, dimomen yang dianggap penting ini, malah tidak dihadiri oleh Direktur Perumda Batiwakkal. Untuk melakukan pemaparan program kerja di tahun 2023.
“Mereka tidak hadir tanpa keterangan apapun. Dan bukan baru pertama kali kejadian seperti ini,” tegasnya. Madri menambahkan, jika dalam undangan selanjutnya tidak hadir, dipastikan pihak DPRD akan memanggil Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini bupati.
Diakui Madri Pani, hearing ini digelar untuk saling mensupport bukan saling menghakimi. “Kontrol pemerintah di bawah tanggung jawab DPRD. Awal tahun akan kami agendakan kembali. Dan jika masih enggan hadir, KPM akan kami panggil,” tutupnya. (PiN/ADV)