H. Saga Berharap Seluruh Pekerjaan DPUPR Selesai Sebelum Akhir Tahun, Begini Penjelasanya!!!

Anggota Komisi III DPRD Berau akan melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAM- Jelang penghujung akhir tahun 2022, Ketua Komisi III DPRD , H. Saga berharap pekerjaan yang belum selesai agar dapat terselesaikan.

Saga mengatakan, sebelum memulai pekerjaan, seluruh kontraktor diberi waktu pengerjaan. Sehingga pada akhir tahun ini, seluruh pekerjaan harus selesai. Baik itu yang menggunakan anggaran murni maupun anggaran tambahan.

“Karena saya berharap pengerjaan-pengerjaan fisik itu paling tidak harus ada penyedia yang betul-betul kompeten untuk bekerja ekstra sehingga semua pengerjaan tepat waktu,” ujarnya.

Ditanya terkait apakah ada pengerjaan yang tidak tepat waktu (molor), Saga mengaku belum memonitor hal tersebut. Tetapi, dirinya melihat ada beberapa titik yang seharunya diperhatikan dan harus menjadi target Dinas Pengerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR) yaitu pengerjaan yang sifatnya fisik.

“Kalau untuk pengadaan rasanya tidak ada yang bermasalah, tetapi kegiatan fisik itu yang bisa kita lihat apakah pengerjaanya ‘molor’ atau tidak nanti kita lihat,” tegasnya. Jumat (18/11/2022).

Kedepan, dirinya bersama Anggota Komisi III akan melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan. Sehingga, dengan begitu pihaknya dapat melihat seperti apa pengerjaan yang belum selesai tersebut dan apa kendala yang dihadapi dilapangan.

“Nanti akan kita lakukan evaluasi seperti apa, karena memang hal tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pengerjaan yang tidak tepat waktu,” katanya.

Karena masih ada waktu lebih dari satu bulan, menurutnya di akhir tahun hal tersebut bisa dilakukan agar tidak ada alasan para pekerjan. “Karena waktunya masih lebih dari satu bulan, jadi kita meminta kepada pihak terkait agar bisa melakukan pengerjaan sesuai waktu yang sudah ditentukan, tentunya dengan waktu yang ada ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” harapnya.

Terakhir, Saga meminta agar pihak kontraktor ataupun pekerja lapangan juga melakukan pengerjaan sesuai dengan perencanaan sehingga pekerjaan fisik yang dilakukan juga dapat digunakan sesuai dengan ketentuan. (Rizal/adv).