Jimmy, Ingin Kesejahteraan Tenaga Pendidik P3K di Kutim Cepat Terealisasi

Jimmi Mengaku Terima Keluhan dari Tenaga Pendidik PPPK di Kutim
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmy

KUTAI TIMUR – Untuk meningkatkan kesejahteran para pendidik yang ada di Kutai Timur, Pemerintah telah mengangkat para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) beberapa waktu lalu, meskipun masih banyak guru yang belum terakomodir lantaran keterbatasan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Terkait hal tersebut, Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy mengatakan, banyak terima keluhan dari tenaga pendidik yang ada di kabupaten kutai Timur. Terutama permasalahan gaji, pasalnya Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan seleksi, hanya saja gaji berasal dari pemerintah pusat. Baik melalui dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK).

“Tapi sampai sekarang belum ada,” ujar Jimmi.

Meskipun Pemda tidak memiliki kewenangan untuk memberikan gaji kepada para guru. Mengingat, status kepegawaian tersebut menjadi otoritas pemerintah pusat. Tapi, dia berharap permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.

“Pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan itu. Sudah ada yang mengadu kepada saya. Kasian mereka menderita,” sebutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim, Kutim Irma Yuwinda menegaskan bahwa gaji para guru yang berstatus P3K sudah diberikan.

“Sudah dialokasikan sejak Agustus lalu. Disesuaikan dengan tahun ajaran baru tahun 2022,” bebernya.

Dia menganggap, apa yang dimaksud guru P3K tersebut merupakan tunjangan dari pemda. Dia tidak menampik, hal itu masih menjadi polemik. Tidak hanya di Kutim, melainkan hingga seluruh daerah di Indonesia.

“Kan kemampuan setiap daerah berbeda. Tapi kami sudah alokasikan. Sekarang menunggu regulasinya,” tutupnya. (H*1/yr)