SANGATTA – Peningkatan pelayanan di tingkat kecamatan memang harus direalisasikan. Dalam hal ini, Pembangunan kantor-kantor kecamatan, sebagai salah satu yang paling banyak diusulkan. Baik renovasi hingga peningkatan kualitas bangunan, dari yang berbahan kayu menjadi beton. Sebab masih ada kantor kecamatan yang masih berbahan kayu, terutama yang berada di kawaasan pedalaman dan pinggiran Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal itu pun tidak dipungkiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni. Menurutnya, pembangunan kantor kecamatan memang bertahap direalisasikan. Terutama yang sampai saat ini masih berbahan kayu.
“Kalau standar pembangunan sekarang sih, kantor-kantor itu harusnya beton,” terang Joni, saat ditemui di ruang kerjanya, Pada Senin (14/11/2022) kemaren.
Joni mengatakan, mungkin pemerintah secara bertahap meningkatkan bangunan tersebut. Dirinya juga memastikan, kalau ada pembangunan kantor-kantor baru pasti akan terbuat dari beton.
“Kalau masih kayu, berarti itu bangunan lama. Makanya akan ditingkatkan menjadi beton,” jelasnya.
Dia menegaskan, bangunan beton untuk kantor-kantor milik pemerintah memang harus menjadi beton. Meskipun saat ini 18 kantor kecamatan di Kutim memang belum semua terbangun dengan standar beton.
“Tapi berdasarkan aturan yang ada harus beton. Memang tidak bisa direalisasikan semua,” tegasnya.
Apalagi tidak mungkin memaksa pemerintah untuk merealisasikan secara langsung, “Memang harus bertahap. Menyesuaikan ketersediaan anggaran. Tidak bisa begitu saja dalam satu tahun anggaran,” tutupnya.( H*3/yr)