TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Ketua Forum Lurah Se-Kabupaten Berau, Arif Mulyono meminta dan memohon kepada pihak Perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau, dapat memberikan dan memperhatikan Kelurahan terkait progam Corporate Responsibily Corporation (CSR) perusahaan.
Arif Mulyono menerangkan, saat ini 4 kelurahan yang ada di wilayah perkotaan tak mendapatkan program bantuan CSR dari pihak perusahan. “Memang kami akui selama ini untuk program CSR itu diperuntukkan kepada desa atau kelurahan yang berada diwilayah lingkar tambang,” ujar Arif Mulyono yang sekaligus menjabat sebagai lurah Karang Ambun, Selasa (06/09/2022).
Arif menyebut Kelurahan yang berada diluar lingkar tambang itu ialah Kelurahan Bugis, Kelurahan Karang Ambun, Kelurahan Gayam dan Kelurahan Tanjung Redeb. Dirinya berharap perusahaan-perusahaan yang berkewajiban memberikan program CSR nya dapat berlaku adil.
“Sebagai contoh 6 kelurahan lain yang berada dilingkar tambang itu misalnya ditawarkan 10 program, maka harapan kami dari kelurahan yang berada diluar lingkar tambang ini berharap 2 atau 3 program sudah cukup,” harapnya.
Diakuinya, aspirasi ini memang ia sampaikan atas dasar masukan dari rekan-rekan lurah khususnya yang berada diluar lingkar tambang. “Harapan kami kepada perusahaan-perusahaan yang memberikan CSR ini dapat menyisihkan program-programnya kepada kelurahan yang berada di luar lingkar tambang juga.
Sehingga program pemberdayaan atau pelatihan kepada masyarakat di kelurahan juga tak hanya melalui APBD Kabupaten, tapi peran perusahaan juga dapat dirasakan masyarakat di 4 kelurahan yang berada di luar lingkar tambang,” Tutup Arif Mulyono. (Rizal).