Madri Pani Dorong Pemkab Berau Selesaikan Permasalahan Lahan Masyarakat Yang berada di KBK

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Ketua , Madri Pani meminta Pemerintah Daerah Kabupaten dapat menginventarisir lahan masyarakat yang masuk kedalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Pasalnya dengan masuknya lahan masyarakat di wilayah KBK itu mereka tidak bisa melakukan aktifitas seperti bercocok tanam, bertani dan berkebun.

Dikatakan Madri, seharusnya adanya perubahan kawasan kehutanan dan di ubah terlebih dahulu Rencana Tata Ruang Wilayahnya (RTRW)nya sehingga masyarakat dapat mengelola lahan di wilayahnya serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

“Kalau kita berbicara untuk meningkatkan ketahanan pangan. Ya, harus ada inventarisir data yang valid berapa sih luas lahan areal pertanian perkebunan sehingganya masyarakat bisa lebih fokus kepada bidang ketahanan pangan,” ujar Madri Pani. Jumat (27/01/2023).

Menurutnya, tentu tanpa adanya kebijakan dari pemerintah daerah Kabupaten Berau masyarakt juga akan kesulitan.

“Sebagai contoh ialah di Kecamatan kelay. Di kelay itu hampir semua lahannya masuk kedalam kawasan KBK. Jangankan berbicara untuk ketahanan pangan tapi akses jalan menuju desanya saja agak susah karena semua itu masih didalam KBK tersebut,” ungkapnya.

Dirinya mendorong pemerintah daerah berinisiatif, berinovasi serta memprogram untuk perubahan kawasan kehutanan melalui RTRW.

“RTRWnya harus di rubah dulu supaya ada namanya pemerataan keadilan, bayangkan seorang masyarakat yang sudah ada di Indonesia belum merdeka mereka sudah ada di kelay, tapi ironisnya untuk bercocok tanam, pertanian dan perkebunan tidak bisa karena kawasan terbentur KBK,” Terang Madri Pani.

Pembina Kepala Kampung Se- Kabupaten Berau tersebut mengakui, jangankan untuk mempertahankan tanaman pangan untuk akses saranan prasarana fasilitas saja susah.

“Nah ini harus kita fikirkan ke depan, bagaimana kita selalu membicarakan tentang kesejahteraan tentunya masyarakat sangat membutuhkan perhatian khusus Dari pemerintah daerah. Dan harus ada inventarisir misalnya di kecamatan ini berapa KBK yang dibebaskan sehingga masyarakat bisa hidup dengan pertanian dan perkebunan itu,” kata dia.

“Insya Allah kedepannya masyarakat akan menjadi sejahtera jika lahan yang masuk ke dalam KBK bisa diubah dan dapat dikelola oleh masyarakat untuk perkebunan maupun pertanian,” Tandasnya. (*/Rizal/adv).