Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tekankan Transparansi dalam Visitasi Keterbukaan Informasi Publik 2024

Sangatta –  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan berpartisipasi dalam Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim) dan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, Rabu (20/11/2024).

Dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kutim untuk memaparkan upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan keterbukaan informasi. Dalam presentasinya, AHK menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi pemerintahan yang baik.

“Keterbukaan informasi merupakan dasar bagi pemerintahan yang bersih dan melayani. Pemkab Kutim berkomitmen penuh untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujar AHK. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KI Kaltim atas pendampingan dan bimbingan yang telah diberikan untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di wilayahnya.

Fokus Evaluasi dan Peningkatan

Kegiatan ini menggunakan metode penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang memungkinkan badan publik mengevaluasi sendiri kepatuhan mereka terhadap standar keterbukaan informasi, termasuk pengelolaan data yang aman. Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian data yang disampaikan oleh badan publik dengan kenyataan di lapangan.

“Kehadiran langsung pimpinan tertinggi, seperti Pjs Bupati, dalam presentasi semacam ini sangat penting. Hal ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah daerah, tetapi juga memberikan nilai tambah pada proses penilaian,” ungkap Imran.

Selain Pemkab Kutim, KI Kaltim juga melakukan visitasi ke beberapa lembaga lain di daerah tersebut, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama.

Dalam kegiatan ini, AHK memaparkan berbagai inisiatif yang telah dilakukan Pemkab Kutim untuk meningkatkan transparansi. Salah satunya adalah optimalisasi peran Diskominfo Staper sebagai ujung tombak pengelolaan informasi. Pemkab Kutim juga berupaya mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih aktif dalam menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat.

“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, kami terus memperbaiki sistem dan infrastruktur informasi publik agar dapat memenuhi harapan semua pihak,” tambah AHK.

KI Kaltim terus berperan aktif dalam mendukung badan publik di seluruh Kalimantan Timur untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Pendekatan evaluasi seperti SAQ diharapkan mampu memberikan pemetaan yang jelas mengenai area-area yang perlu diperbaiki, sekaligus mendorong inovasi dalam pengelolaan data publik.

“Dengan transparansi yang baik, kita dapat menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Imran.

Melalui partisipasi dalam visitasi ini, Pemkab Kutim tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap transparansi, tetapi juga membuka peluang untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan. Dukungan dari KI Kaltim menjadi dorongan penting bagi Kutai Timur dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan terbuka bagi masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Kutai Timur sebagai daerah yang proaktif dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan pemerintahan yang melayani dan dipercaya oleh warganya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *