Pemkab Kutai Timur Gelar Seminar Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah untuk Kesejahteraan ASN

Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengadakan Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024 di Hotel Harris, Samarinda, pada Selasa (29/10/2024).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kualitas pelayanan publik, dihadiri oleh pejabat penting termasuk Sekretaris Kabupaten, Rizali Hadi.

Dalam sambutannya, Rizali Hadi menekankan pentingnya kajian TKD sebagai fondasi bagi kebijakan yang mendukung kesejahteraan ASN di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

“Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang terukur dan efektif, sehingga kesejahteraan ASN dapat terus ditingkatkan melalui kebijakan yang berkelanjutan dan responsif terhadap perubahan ekonomi,” ujarnya.

Pemkab Kutim berkomitmen untuk menempatkan kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, kesejahteraan ASN diharapkan tidak hanya mendorong stabilitas ekonomi personal tetapi juga meningkatkan motivasi kerja mereka.

Rizali Hadi menambahkan bahwa upaya ini merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat pelayanan publik.

“ASN yang sejahtera tentu akan berdampak pada kinerja yang lebih optimal, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat,” jelasnya.

Salah satu fokus utama dalam penyusunan TKD 2024 adalah mempertimbangkan tantangan ekonomi, baik skala regional maupun nasional. Kenaikan biaya hidup, inflasi, dan ketidakpastian ekonomi menjadi alasan mengapa kebijakan tunjangan bagi ASN perlu dirumuskan secara adaptif dan proaktif.

“Dengan mempertimbangkan situasi ekonomi, kita bisa menyusun tunjangan yang tidak hanya menguntungkan ASN, tetapi juga menjaga kondisi fiskal daerah,” ungkap Rizali.

Penyusunan TKD 2024 mempertimbangkan tiga aspek penting: kemampuan keuangan daerah, aspek teknis, dan aspek regulasi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tunjangan yang dibuat dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kebijakan harus mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Alokasi anggaran yang bijak akan menjadi dasar penting dalam merancang TKD yang efektif,” jelasnya.

Aspek teknis juga menjadi perhatian dalam penyusunan TKD, dengan memperhatikan standar kinerja dan indikator capaian yang objektif.

“Dengan begitu, kebijakan TKD akan lebih relevan dan berdampak nyata,” tambah Rizali.

Selain itu, setiap kebijakan harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional, untuk memastikan kebijakan ini sah dan tepat.

Melalui seminar ini, Pemkab Kutim berharap dapat menggali masukan konstruktif dari seluruh peserta untuk menyempurnakan kajian TKD.

Di antara peserta hadir perwakilan dari Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan instansi terkait lainnya.

“Kami ingin mendengar pandangan dan masukan dari para peserta agar kajian ini tidak hanya menjadi sebuah dokumen, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan ASN dan masyarakat secara luas,” ungkap Rizali Hadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *