Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan program perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Peluncuran program ini dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di D’Longe Room, Hotel Royal, Sangatta, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan merupakan bagian dari visi Bupati dan Wakil Bupati Kutim dalam “Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua”.
Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menyampaikan terima kasih atas perhatian Bupati Ardiansyah terhadap para pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Roma menjelaskan bahwa program ini sesuai dengan konstitusi untuk melindungi fakir miskin, anak-anak terlantar, dan mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Program ini diawali dengan perlindungan bagi 14.500 orang penerima, yang diharapkan bertambah menjadi 85.000 orang dalam APBD-P.
“Hari ini kita launching 14.500 orang yang menerima, namun di APBD-P akan ditambah menjadi 85.000 orang penerima. Terima kasih pak Bupati untuk perhatian kepada masyarakat Kutim, sesuai dengan visi Menata Kutai Timur Sejatera untuk semua,” ungkap Roma.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkab Kutim dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua perangkat daerah untuk memastikan penerima program ini memahami manfaatnya dan mencapai Universal Coverage di Kutai Timur.
Di tempat yang sama, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang mencakup berbagai risiko kerja seperti kesehatan, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan. Program ini dirancang untuk melibatkan berbagai jenis pekerjaan termasuk nelayan, UMKM, guru ngaji, imam masjid, ustadz, pendeta, TK2D, dan pekerja lepas.
Dengan peluncuran program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat Kutai Timur sesuai dengan visi pembangunan daerah.