Pemkab Kutim Gelar Bimtek untuk BPD, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Desa

SAMARINDAPemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berkomitmen meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar pada Minggu (3/11/2024) malam di Ballroom Hotel Five Premiere.

Sebanyak 139 Ketua BPD dari berbagai desa di wilayah Kutim hadir dalam kegiatan ini untuk memperdalam pemahaman mereka tentang tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPD.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Kutim dalam memperkuat tata kelola desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan pembangunan. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, menyebutkan bahwa pelatihan ini sejalan dengan perubahan regulasi yang terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Desa tahun 2023.

Dalam sambutannya, Januar Bayu Irawan menekankan pentingnya BPD sebagai elemen pengawasan di tingkat desa yang memiliki fungsi legislatif dan pengawasan anggaran. “BPD harus mampu menjalankan perannya secara profesional. Dengan perubahan undang-undang, penguatan BPD menjadi sangat penting untuk menciptakan sinergi yang baik dengan kepala desa demi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” ungkap Bayu.

Ia menjelaskan bahwa materi Bimtek meliputi penyusunan peraturan desa (Perdes), penyelesaian konflik, hingga strategi pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Menurutnya, BPD harus memahami mekanisme legislasi desa agar setiap peraturan yang dibuat dapat bermanfaat dalam jangka panjang.

“Kami juga memberikan ruang konsultasi agar peserta dapat menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Diharapkan, dengan pelatihan ini, BPD mampu menyelesaikan persoalan di tingkat desa tanpa harus membawa konflik ke kabupaten,” tambahnya.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, turut hadir membuka acara dan memberikan arahan. Ia menekankan pentingnya independensi BPD dalam menjalankan tugas pengawasan.

“BPD adalah ujung tombak pengawasan di desa. Perannya mirip DPR di tingkat kabupaten, yang harus memastikan penggunaan anggaran desa berjalan tepat sasaran. Netralitas BPD sangat penting, terutama menjelang pemilu, untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas desa,” ujar Agus.

Agus juga mengimbau BPD untuk berperan aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat desa dalam pemilu. Selain itu, ia menekankan pentingnya BPD untuk tetap fokus pada pembangunan berkelanjutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kita harus belajar dari daerah lain. Ada desa-desa yang mampu menjadikan BPD sebagai mitra utama pembangunan. Di Bali, misalnya, anggota BPD sering kali memiliki kapasitas lebih tinggi daripada kepala desa. Hal ini harus menjadi inspirasi bagi kita,” lanjut Agus.

Bimtek ini dirancang untuk memberikan landasan yang kokoh bagi BPD dalam mendukung percepatan pelaksanaan APBDes. Agus menambahkan bahwa stabilitas di tingkat desa merupakan fondasi bagi kemajuan Kutai Timur secara keseluruhan.

“Kalian adalah motor penggerak tata kelola desa. Jadikan ilmu yang diperoleh selama Bimtek ini sebagai panduan untuk menciptakan kebijakan yang inovatif, efektif, dan berdampak luas,” kata Agus di akhir sambutannya.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Kutim berharap BPD dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, pengelolaan anggaran, dan penyusunan peraturan. Dengan demikian, pembangunan desa di Kutai Timur diharapkan dapat berjalan lebih cepat, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *