Pemkab Kutim Gelar Rapat Koordinasi untuk Percepatan Penurunan Stunting

 

SANGATTA – Dalam upaya mempercepat penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Rabu (30/10/2024). Dipimpin oleh Sekretaris TPPS Achmad Junaidi B, acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarinstansi dan pemangku kepentingan dalam menangani isu stunting yang masih menjadi tantangan kesehatan utama di daerah ini.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati H Agus Hari Kesuma menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tahun 2024. “Sinergi yang kuat sangat dibutuhkan agar regulasi ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menurunkan prevalensi stunting,” ujarnya.

Rapat ini juga melibatkan perwakilan Forkopimda, mitra kerja Program Bangga Kencana, dan BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten Kutim. Mereka memaparkan berbagai program dan menegaskan komitmen untuk mencapai target bebas stunting demi generasi emas Indonesia 2045.

Tantangan dan Harapan Bersama

Pjs Bupati menggarisbawahi bahwa tantangan sosial dan ekonomi di masa mendatang menuntut kolaborasi yang lebih solid. “Kita harus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar tujuan besar ini dapat tercapai,” ungkapnya.

Salah satu fokus utama rapat adalah pelaksanaan edukasi langsung di kecamatan dan desa. Sekretaris TPPS Achmad Junaidi B memperkenalkan inovasi “Cap Jempol Stunting” yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui sosialisasi kepada masyarakat. Program ini akan menyasar remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Strategi dan Data Terkini

TPPS merumuskan strategi pemenuhan gizi seimbang bagi bayi di atas 6 bulan, ibu hamil, dan menyusui, serta meningkatkan akses sanitasi dan air bersih. Data terbaru menunjukkan penurunan signifikan prevalensi stunting di Kutim, dari 29 persen pada 2023 menjadi 15,7 persen pada September 2024.

Hasil rapat juga mencatat penurunan jumlah keluarga berisiko stunting (KRS), dari 19.900 pada Semester II tahun 2023 menjadi 12.362 pada akhir September 2024. Sementara itu, jumlah anak yang mengalami stunting juga turun dari 1.801 pada Juni 2024 menjadi 1.748 pada September 2024.

Dengan berbagai langkah strategis dan data yang menunjukkan kemajuan, TPPS optimis dapat terus menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *