Pemkab Kutim Resmikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan

Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston pada Rabu (13/11/2024), bekerja sama dengan Bankaltimtara. Peluncuran ini bertujuan untuk mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), menjelaskan bahwa penggunaan KKPD akan mempermudah administrasi keuangan dan meningkatkan akuntabilitas. “Dengan KKPD, kami berharap dapat mengurangi potensi kesalahan transaksi tunai dan memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ujar AHK.

Lebih lanjut, AHK menekankan pentingnya penggunaan KKPD sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami berharap penggunaan KKPD dapat memperkuat ekonomi lokal, dengan memastikan belanja APBD dialokasikan untuk produk dalam negeri,” tambahnya.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt BPKAD Provinsi Kaltim, Adji Yudhistira, dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Agus Taufik. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa penerapan KKPD di Kutim berlandaskan pada peraturan yang sudah ditetapkan, termasuk Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024. “Dengan penerapan KKPD ini, Kutim diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, dengan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan,” jelas Ade.

Ia juga menambahkan bahwa sistem ETPD sangat penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua transaksi keuangan dilakukan dengan cara yang efisien dan terukur,” ungkapnya.

Dengan penandatanganan berita acara penerbitan KKPD, implementasi KKPD di Kutim resmi dimulai. Hal ini diharapkan dapat menjadi model bagi kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kaltim untuk mengikuti jejak Kutim dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

Peluncuran KKPD ini diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *