Pemkab Kutim Tuntaskan Target Anggaran 2024: Pjs Bupati Pimpin Rapat Evaluasi

Samarinda – Dalam upaya memenuhi target realisasi anggaran dan capaian fisik hingga akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati H M Agus Hari Kesuma. Rapat yang berlangsung pada Sabtu (9/11/2024) di Ruang Yamcha, Hotel Fugo, Samarinda, ini dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk kepala badan, kepala dinas, camat, dan direktur RSUD Kudungga serta Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.

Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dan capaian fisik perangkat daerah. “Saya akan terus melakukan pengawasan dengan meminta laporan terkait capaian hingga permasalahan yang dihadapi setiap perangkat daerah,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa sebagai pemimpin sementara, salah satu tugas utamanya adalah mengawasi secara langsung progres kinerja seluruh perangkat daerah.

Agus juga menginstruksikan notulen untuk mencatat dengan rinci laporan dari masing-masing perangkat daerah, khususnya yang berada di zona merah, agar dapat dievaluasi lebih lanjut. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua perangkat daerah dapat berkontribusi maksimal dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan laporan dari Ketua Panitia Rapat, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Insan Bowo Asmoro, realisasi anggaran di Kutim dibagi ke dalam tiga zona: hijau, kuning, dan merah. Perangkat daerah yang berada di zona hijau mendapatkan apresiasi langsung dari Pjs Bupati, sementara yang berada di zona kuning menghadapi beberapa kendala, seperti lambatnya tanda tangan pengguna anggaran dan masalah teknis pada sistem online.

Agus menegaskan perlunya evaluasi bagi perangkat daerah yang masuk zona merah, yang masih kesulitan mencapai target anggaran. Ia meminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan prognosis kendala yang dihadapi. Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah terkait sistem online SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang masih bermasalah.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa hambatan teknis ini telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat kendala serupa juga dihadapi oleh daerah lain di seluruh Indonesia. “Kendala pada SIPD ini cukup menyulitkan proses penginputan data, tetapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan sesuai target,” terang Ade.

Meskipun ada berbagai kendala, pimpinan perangkat daerah tetap optimis bahwa capaian fisik dan anggaran akan diselesaikan sebelum 31 Desember 2024. Para perangkat daerah yang berada di zona merah menyatakan kesiapannya untuk mengejar ketertinggalan, meskipun harus bekerja ekstra di penghujung tahun. Dengan semangat kolaborasi, mereka bertekad untuk meningkatkan kinerja dan memastikan semua program dapat berjalan sesuai rencana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *