Harianutama SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan klarifikasi terbuka terkait polemik anggaran renovasi rumah jabatan (rujab) gubernur senilai Rp25 miliar, termasuk isu pengadaan kursi pijat dan belanja laundry yang menjadi sorotan publik.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim sekaligus juru bicara Pemprov, Muhammad Faisal, dalam jumpa pers di kantor Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026).
Faisal menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Salah satunya terkait pengadaan kursi pijat yang disebut-sebut bernilai Rp125 juta.
Menurutnya, angka tersebut merupakan rencana anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bukan nilai pasti yang telah dibelanjakan.
“Di SiRUP itu sifatnya rencana. Bisa dilaksanakan, bisa juga berubah. Angka Rp125 juta itu untuk dua unit, bukan satu unit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, harga riil kursi pijat yang digunakan berada di kisaran Rp47 juta per unit. Selain itu, pengadaan dilakukan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan oleh Biro Umum.
Faisal juga memastikan seluruh proses pengadaan telah melalui tahapan sesuai aturan dan telah diperiksa oleh Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban sudah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang sempat menyebut akan menanggung secara pribadi fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium air laut, Faisal menegaskan hal tersebut tidak dapat dilakukan karena barang-barang tersebut telah tercatat sebagai aset daerah.
“Begitu barang sudah menjadi aset, tidak bisa dibeli secara pribadi atau dilelang kembali,” jelasnya.
Ia membandingkan dengan kasus pengadaan kendaraan dinas gubernur merek Range Rover Autobiography senilai Rp8,5 miliar yang dibatalkan. Menurutnya, pembatalan tersebut dimungkinkan karena proses pekerjaan belum selesai dan pihak ketiga bersedia menerima kembali.
“Kalau mobil itu pembatalan karena pekerjaan belum selesai. Sementara kursi pijat sudah selesai dan menjadi aset, sehingga tidak bisa dibatalkan,” tambahnya.
Sebagai respons atas polemik yang berkembang, Pemprov Kaltim berencana mengalihkan pemanfaatan fasilitas tersebut ke Hotel Atlet yang kini telah dikomersialkan menjadi Hotel Claro Pandurata.
“Atas inisiatif gubernur, kursi pijat dan fasilitas terkait akan dialihkan penggunaannya ke Hotel Claro,” ujarnya.
Selain itu, Faisal juga menanggapi isu anggaran laundry sekitar Rp420 juta dalam SiRUP. Ia menegaskan anggaran tersebut bukan hanya untuk kebutuhan pribadi kepala daerah, melainkan untuk operasional keseluruhan fasilitas rumah jabatan.
Faisal menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
“Kami juga punya hak jawab. Karena itu klarifikasi ini penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh,” tegasnya.(*)












