JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (20/11/2024) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam agenda ini, sejumlah isu strategis dibahas terkait kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Fokus utama pertemuan ini adalah penguatan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan mitigasi potensi kerawanan di berbagai wilayah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam paparannya menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme ASN di tengah kontestasi politik. Menurutnya, netralitas ASN menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan Pilkada.
“Netralitas ASN adalah tantangan utama yang harus kita hadapi. Kami telah mengidentifikasi sejumlah daerah rawan menggunakan 24 indikator, seperti potensi provokasi dan isu SARA, yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada,” ujar Bima Arya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus memantau secara ketat daerah-daerah yang memiliki potensi konflik tinggi. “Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyelenggara pemilu menjadi prioritas untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman dan kondusif,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, turut memberikan laporan terkait kondisi daerahnya. Ia menyebut Kalimantan Timur masuk dalam kategori rawan lima pada peta kerawanan nasional yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, terdapat 6.274 tempat pemungutan suara (TPS) yang membutuhkan pengawasan ekstra. Ribuan petugas pemilu sudah kami siapkan untuk memastikan tidak terjadi kecurangan atau konflik selama proses pemungutan suara,” ujar Akmal Malik.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antarinstansi di wilayah Kalimantan Timur untuk menghadapi tantangan ini. “Sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Komisi II terus mendorong agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, serius menjaga netralitas ASN. Tidak hanya itu, setiap potensi kerawanan di lapangan harus diantisipasi secara matang agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman, adil, dan demokratis,” jelas Rifqinizamy.
Ia optimistis, dengan persiapan matang dan kerja sama yang solid, Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 dapat terlaksana tanpa hambatan berarti.
RDP ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kalimantan, termasuk pihak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan. Diskusi tersebut menjadi forum penting untuk menyelaraskan strategi nasional dan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan spesifik di masing-masing wilayah.
Bima Arya mengakhiri pertemuan dengan menegaskan kembali pentingnya kolaborasi semua pihak. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari DPR, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat menjadi kunci keberhasilan Pilkada Serentak ini,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya yang telah disiapkan, Komisi II DPR RI dan pemerintah berharap Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momen demokrasi yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan profesionalisme.(*)