SANGATTA – Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024 sudah semakin dekat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) gelar sosialisasi netralisasi ASN.
Sosialisasi tersebut mengusung tema “Meningkatkan Netralisasi ASN Terhadap Pesta Demokrasi Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berkualitas” dan dilaksanakan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono mengimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim agar dapat bersikap netral dan menghindari politik praktis.
“Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang pedoman pembinaan serta pengawasan netralisasi pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pileg. Saya imbau kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Kutim dalam menjelang Pemilu 2024, agar dapat bersikap netral dan menghindari politik praktis,” ucap Poniso.
Poniso menerangkan bahwa, ASN memiliki asas netralisasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
“ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan,” sambungnya.
Menurutnya, jika ASN tidak pada posisi netral maka akan ada sanksi atau kosekuensi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan dengan terlibat politik praktis.
“Saya menegaskan bahwa ASN dituntut untuk menjalankan amanahnya sebagai abdi negara yang bekerja semata-mata untuk rakyat, bukan untuk kepentingan suatu golongan atau Parpol tertentu,” tegasnya.
Terakhir Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono mengatakan bahwa, pentingnya independensi atau netralisasi ASN akan menjadi salah satu indikator untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan berkualitas.(hu02)