TANJUNG REDEB, Harian Utama- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan kampung, Tentram Rahayu ungka Total 173 calon kepala kampung (kakam) yang terdiri dari 155 laki-laki dan 18 perempuan, siap berebut kursi pemimpin kampung, dalam Pilkakam Serentak pada 24 Oktober 2023 besok. Angka ini merupakan hasil akhir peserta yang telah lolos seleksi panitia, dari total 194 orang yang mendaftar, Rabu(18/10/2023)
Pada Pilkakam Serentak tahun 2023 diikuti 53 kampung di 12 kecamatan se-Kabupaten Berau. Dengan rincian, Kecamatan Kelay diikuti 11 kampung, Kecamatan Segah 6 kampung, Teluk Bayur 4 kampung, Gunung Tabur 3 kampung, Pulau Derawan 3 kampung, Maratua 2 kampung, Kecamatan Sambaliung 6 kampung, Tabalar 4 kampung, Biatan 3 kampung, Talisayan 6 kampung, Batu Putih 3 kampung, dan Kecamatan Bidukbiduk 2 kampung.
“Dari 53 kampung itu, ada 4 kampung yang melakukan perpanjangan pendaftaran karena di awal pembukaan pendaftaran calonnya kurang. Yakni di Kampung Lesan Dayak Kecamatan Kelay, Kampung Punan Mahakam, Teluk Alulu, dan Kampung Karangan,” ucapnya
Selain itu, ada juga 3 kampung yang dikatakannya melakukan ujian tertulis bagi para peserta calon Kakam, dikarenakan jumlah pendaftarnya lebih dari 5 orang. Tiga kampung tersebut yaitu Kampung Teluk Semanting sebanyak 7 calon, Tabalar Ulu 6 calon, dan Tanjung Perapat sebanyak 7 calon.
“Sebagai informasi, untuk calon Kakam yang terdaftar berasal dari berbagai unsur yakni, untuk Petahana (kakam yang telah menjabat periode 2017-2023) sebanyak 29 orang. Yang pernah menjabat sebagai Kakam sebanyak 11 orang, perangkat kampung 17 orang, anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) ada 5 orang, PNS 5 orang, TNI ada 2 orang, pejuang sigap sejahtera 2 orang, dan dari P3K ada 1 orang,” tambahnya.
Pilkakam Serentak Kabupaten Berau tersebut sudah memasuki tahapan deklarasi damai calon kakam, yang dirangkaikan dengan pembekalan. Hal tersebut merupakan bagian dari tahapan yang sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati tertanggal 20 Februari 2023 perihal tahapan Pilkakam Serentak 2023.
“Setelah deklarasi damai ini, kemudian para peserta calon Kakam ini juga akan diberi pembekalan dari Forkopimda, yaitu Ketua DPRD, Dandim, Kepolisian, Kejaksaan dan DPMPK,” ucap Tenteram.
Setelah tahapan Pilkakam selanjutnya yaitu pendistribusian logistik kepada kecamatan pada 19-21 Oktober 2023 berupa surat suara, undangan Pilkakam, baliho atau spanduk rekapitulasi hasil perhitungan suara, stempel TPS bagi kampung yang TPSnya lebih dari satu.
(ADV/HAM)