TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA-Bupati Berau Sri Juniarsih mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Yang berlaku mulai tanggal 16 Agustus hingga 31 Oktober Tahun 2022.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 143 TANJUNG REDEB, HarianUtama.com – Kondisi memprihatinkan sejumlah sekolah di Kabupaten Berau yang…

Post Views: 143 TANJUNG REDEB, HarianUtama.com – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyatakan dukungan…

Post Views: 143 TANJUNG REDEB, HarianUtama.com – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah…

Post Views: 143 TANJUNG REDEB,HarianUtama.com – Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat di Kabupaten Berau…

Post Views: 143 BERAU, HarianUtama.com – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan…