TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA-Bupati Berau Sri Juniarsih mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Yang berlaku mulai tanggal 16 Agustus hingga 31 Oktober Tahun 2022.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 206 Kutai Timur – Polres Kutai Timur mulai mempersiapkan langkah pengamanan jelang libur…

Post Views: 206 SANGATTA – Suasana halaman Stadion Kudungga Sangatta menjadi saksi semaraknya perhelatan akbar…

Post Views: 206 BERAU, HarianUtama.com – Wacana pemekaran wilayah Berau Pesisir Selatan kembali mengemuka. Wakil…

Post Views: 206 BERAU, HarianUtama.com – Anggota DPRD Berau, Sutami, menyoroti minimnya alokasi anggaran yang…

Post Views: 206 TANJUNG REDEB, HarianUtama.com – Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat di Kabupaten…







