HARIANUTAMA.COM SANGATTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian publik karena penggunaan pintu dengan sistem Smart Door Lock.
Sistem ini dinilai mempersulit akses masyarakat yang ingin bertemu dengan pegawai, bahkan lebih protektif dibandingkan kantor Bupati maupun Kantor DPRD Kutim.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, mengakui telah menerima banyak keluhan masyarakat terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa akan ada evaluasi untuk menentukan apakah penggunaan Smart Door Lock tersebut sesuai dengan standar pelayanan masyarakat atau tidak.
“Keluhan ini sudah sampai ke kami. Karena itu, kami akan melakukan evaluasi apakah ini memang bagian dari standar pelayanan masyarakat,” kata Kasmidi Bulang kepada awak media.
Kasmidi menganggap lucu jika hanya untuk menemui seorang Kepala Bidang (Kabid) saja masyarakat harus memakai akses khusus. Ia menekankan bahwa meskipun keamanan penting, hal itu tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan memanggil Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk menanyakan apakah penggunaan Smart Door Lock ini standar atau tidak. Semua yang ada di kantor pemerintah harus sesuai standar, termasuk sistem yang digunakan. Jika itu justru berdampak buruk pada pelayanan, maka pemasangannya perlu dievaluasi,” tegasnya.
Keluhan juga datang dari awak media yang mengalami kesulitan saat hendak melakukan konfirmasi ke Dinas PU. Selain terhambat oleh Smart Door Lock, Kepala Dinas juga tidak merespons konfirmasi melalui WA atau telepon pribadi.
Salah satu jurnalis di Kutim mengungkapkan bahwa ia tidak diterima saat hendak melakukan konfirmasi dengan alasan Kepala Dinas masih dalam zoom meeting. Namun, kontraktor yang datang setelahnya bisa langsung masuk ke ruangan Kepala Dinas.
“Kami menunggu lebih dari satu jam tanpa ada konfirmasi terkait kesediaan Kepala Dinas untuk ditemui. Tapi saat kontraktor datang, mereka bisa langsung masuk. Apa maksudnya ini?” keluhnya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kesetaraan dalam pelayanan di Dinas PUPR Kutim. Evaluasi lebih lanjut diharapkan dapat mengatasi keluhan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih baik. (*/A)