SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-10 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Rapat digelar di ruang Utama gedung DPRD Kutim. Kamis (15/6/2023).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Rizali Hadi, menyampaikan terkait pandangan umum dari Fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah tentang Raperda APBD tahun anggaran 2023, sangat dihargai masukan, kritik dan saran sangat bernilai positif dan konstruktif.
“Hal ini sangat kami perlukan dalam rangka membangun sinergitas antar kedua lembaga. Sehingga visi-misi dan sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik.” ucap Rizali Hadi.
Selain itu, pihaknya sangat mengapresiasi DPRD Kutim yang telah merespon penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim tahun anggaran 2022.
Dirinya mengaku, pemerintah daerah (Pemda) Kutim menyampaikan tanggapan dan akan ditindak lanjuti dan dibahas dalam pansus DPRD untuk menyempurnakan laporan untuk APBD tahun 2022.
Dirinya juga menambahkan, Untuk sekarang ini, pihaknya masih memberikan ruang kepada Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut terhadap tanggapan ataupun penyampain pemerintah atas pemandangan umum dari Fraksi-fraksi.
“Ini tentu masih berproses, belum sampai kepada kesimpulan akhir. Sehingga pada paripurna terakhir itu sudah kita lakukan melalui proses tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.(hu02)