SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke 8 tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022. Selasa(16/05/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD H Joni, dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, serta 25 anggota dewan, perwakilan unsur Forkopimda, kepala Perangkat Daerah (PD).
Bupati Ardiansyah mengapresiasi kepada Pansus LKPJ yang telah melakukan fungsi control terhadap kebijakan yang di lakukan oleh Pemerintah, dimana hal tersebut merupakan bagian tanggung jawab yang diamanahkan oleh Undang-undang(UU).
“inilah yang akan membuat sistem pemerintahan akan berjalan lebih stabil, sebab ada yang mengawasi yaitu chek and balance, dan kami selaku pemerintah akan terus berupaya melakukan perbaikan,” Jelas Bupati usai Rapat Paripurna kepada awak media.
Ardiansyah menyebut, akan segera mengintruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) baik itu berupa manajemen pembangunan, keuangan, dan perekonomian. Itu semua merupakan rekomendasi yang di sampaikan oleh Pansus yang harus segera ditindak lanjuti
“Penataan kepegawaian, merupakan salah satu rekomendasi dari pansus, dan juga ada instruksi yang di sampaikan oleh teman – teman di DPRD terkait penataan kewilayahan Kutai Timur,” pungkasnya.(hu02)