Tak Bisa Andalkan APBD, Komisi C DPRD Kutim Menuju DPR RI Minta Pendanaan APBN untuk Pembangunan Jalan

Tak Bisa Andalkan APBD, Komisi C DPRD Kutim Menuju DPR RI Minta Pendanaan APBN untuk Pembangunan Jalan
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Adi Sutianto

KUTAI TIMUR Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengeluhkan jalan poros antar Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Rantau Pulung. Pasalnya, banyak jalan yang berlubang hingga rusak parah, terlebih saat hujan turun, jalan akan cukup sulit dilalui karena tergenang air. Selain itu, tidak ada penerangan jalan selain penerangan dari lampu rumah-rumah warga.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kutim, Adi Sutianto mengatakan masih ada berbagai perdebatan tentang status pengerjaan jalan, apakah akan dilakukan oleh Pemkab mengingat status jalan milik daerah, atau pengerjaan dilakukan oleh PT KPC sebab berdekatan dengan area kerja mereka.

Namun beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mendapatkan beberapa alur lokasi yang disanggupi oleh KPC.

“Kemudian, ini ada UU Nomor 2 Tahun 2022 yang kita lagi kepingin nyambut ke DPR RI ya, nanti itu bisa pengalihan pembiayaan dari APBD nanti di biayai oleh APBN,” ucapnya.

Oleh karena itu, pada bulan Januari atau Februari Komisi C akan berangkat lagi menuju DPR RI untuk menelusuri mana-mana yang tidak bisa di biayai oleh APBD maka akan dibiayai oleh APBN.

Menurutnya, masih ada banyak titik yang harus segera diperbaiki, mengingat dua tahun tidak ada pembangunan akibat anggaran yang difokuskan untuk penanganan Covid-19.

“Karena kalau mengandalkan APBD kita itu tidak akan sanggup, oleh karena itu kita pilah-pilah mana yang bisa pakai APBN akan kita usulkan. Kalau gak begitu, gak cukup anggaran kita,” terangnya.

Adi juga menerangkan, bahwa pengerjaan perbaikan jalan ini memang seperti dikebut, karena mengejar ketertinggalan di dua tahun lalu.(yr)