Tanggapi Persoalan Banjir Komisi lll Minta DPUPR Buat Masterplan Banjir

TANJUNG REDEB- Harian Utama- Sekretaris komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Ichsan Rapi, menanggapi persoalan banjir yang terjadi di Jalan Albina beberapa waktu lalu. Minggu(15/10/2023)

Menurut Ichsan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu membuat masterplan banjir beserta regulasi larangan. Karena pembuatan drainase itu hanya salah satu cara.

“Banyak cara yang bisa dilakukan, jangan cuman mengatasi tapi juga menghindari,” katanya melalui sambungan telfon celluler.

Disampikannya, hal ini bukan hanya tugas pemerintah Daerah (Pemda) melainkan kesadaran warga masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan banjir juga penting, seperti tidak membuang sampah sembarangan,

Dia mengatakan pembuatan drainase saja belum cukup untuk menanggulangi permasalahan banjir sehinggan perlu adanya resapan baru. Mengingat drainasehanya dibuang kesungai jika air sungai meluap maka akan kembali lagi.

“Makanya perlu ada resapan baru seperti danau atau embung,”tambahnya.

Selain itu rencana tata ruang kota dijelaskannya, jika daerah tersebut masuk dalam resapan air jangan membangangun perumahan agar mencegah terjadinya banjir. Sebaiknya buat masterplan banjir yang bisa dijadikan sebagai tempat wisata.

“kalau dibuat danau atau embung itu bisa difungsikan sebagai tempat wisata juga,” bebernya.

Sehingga, selain mengatasi permasalahan banjir Berau juga akan memilki tempat wisata yang lebih banyak. Karena drainase itu hanya mengalirkan tidak meresep air hingga ke bawah tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *