banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Rapat DPC APBMI Berau Terkait Penyesuaian Tarif OPP/OPT

Rapat DPC APBMI Berau

TANJUNG REDEB, Harian Utama – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) gelar rapat koordinasi penyesuai tarif ongkos pelabuhan (OPP)/Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) pada sektor batu bara pelabuhan yang dilaksanakan di Hotel Palmy Exclusive, Selasa (28/11/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC APBMI Berau, Juniar Rizal mengatakan bahwa dengan dilakukan rapat tersebut untuk membahas penyesuai tarif OPP/OPT sektor batu bara yang sudah lama belum ada mengalami kenaikan.

“Kenaikan ini juga didasarkan oleh peningkatan harga kebutuhan sembilan bahan pokok, batu bara yang naik, dan peningkatan UMK yang menjadi dasar perhitungan tarif itu,” ucap Rizal. (28/11/2023).

Rizal mengatakan, perlu diketahui bahwa UMK tertinggi di saat ini adalah Kabupaten Berau, tetapi yang menjadi permasalahan upah TKBM sektor batu bara yang paling rendah dengan pelabuhan sekitar yang ada di Kalimantan Timur.

“Tentu ini sangat jomplang sekali dan menjadi bahan pemikiran kami selama ini, daerah kita memiliki UMK yang paling tinggi di Kaltim, tetapi paling rendah dalam upah TKBM Sektor batu bara,” jelasnya.

Kedepannya, tarif OPP/OPT sektor batu bara akan mengalami kenaikan 58 persen sesuai yang diajukan pada penyesuaian akumulasi dari tarif tahun 2017 yang memang belum ada penyesuaian.

“Tarif OPP/OPT sektor batu bara pelabuhan tanjung redeb akan diberlakukan per tanggal 1 Januari 2024 dengan tetap berpedoman pada KM 35 Tahun 2007 untuk perumusan tariff, dan hanya ada 2 perusahaan tambang yang menunggu keputusan dari manajemennya, tetapi kami akan jalankan pada tanggal tersebut,” tandasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *