Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Empat Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Berau

TANJUNG REDEB, Harian Utama- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna pada Selasa (25/09/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai. , Mas , Wakil Bupati Berau, Gamalis, turut hadir anggota DPRD Berau, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dan lainya.

Empat hal yang menjadi poin pembahasan dalam rapat paripurna di antaranya perubahan aturan peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan/Perkebunan Berkelanjutan, Pengumpulan Uang atau Barang, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Dan Sebanyak tujuh fraksi setuju akan perubahan perubahan aturan peraturan daerah (Perda)

Namun, ada beberapa masukan dari setiap fraksi, fraksi PPP menginginkan pembangunan di Kabupaten Berau terus berjalan secara maksimal selaraa dengan visi dan misi Pemerintah.

Lebih lanjut Bupati Berau, Sri Juniarsih Juga menekankan dalam rapat keputusan akhir fraksi, bahwa potensi potensi perkebunan Kabupaten Berau sangat tinggi, dengan rancangan pembangunan perkebunan berkelanjutan agar dapat di manfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Akan tetapi aspek pembangunan insfrastruktur juga sangat perlu di pertimbangkan agar tidak berdampak terhadap lahan perkebunan” Ungkapnya

Dirinya juga menyampaikan bahwa hingga kini anggaran pendapatan daerah belum dapat memberikan kontribusi maksimal, dimana pendapatan asli daerah sebesar 38% dan baru terserap sekitar 0,9% dari total APBD yang berjumlah Rp. 2,384 Triliun.

“Tentu dengan APBD yang cukup besar, perlu perangkat aturan yang bisa maksimal kepada PAD dalam optimalisasi pembangunan daerah” Tutupnya(HAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *