SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada enam pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Acara penyerahan LHP dilaksanakan pada Rabu (10/5/2023) di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kaltim.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini dihadiri oleh beberapa pejabat, antara lain Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian, Kepala Inspektorat Wilayah Hamdan, dan Kepala DiskominfoSp Ery Mulyadi. Selain itu, lima kepala daerah lainnya dari Kalimantan Timur juga hadir dalam acara tersebut.
BPK Perwakilan Kaltim telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dari enam Pemerintah Daerah untuk tahun 2022, dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tercantum dalam LHP masing-masing entitas. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, menyampaikan hal tersebut kepada enam kepala daerah yang hadir dalam acara tersebut.
“Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.” terang Agus Priyono.
Agus Priyono lebih jauh menjelaskan, bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Tapi perlu menjadi catatan bahwa ini bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah bebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.” Tegasnya
Rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.
Setelah penyerahan LHP, Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang juga hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan hasil pembelajaran dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Kutim pada tahun sebelumnya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kutim telah melakukan perbaikan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pekerjaan rumah kita tahun lalu, sudah kita selesaikan dengan baik, walaupun masih terdapat laporan hasil pemeriksaan BPK ada beberapa temuan, hal ini bukan semua bersifat material, tetapi ada persoalan administrasi yang belum sejalan dengan regulasi yang baru.” Ujar Kasmidi
Dirinya menjelaskan, temuan BPK ini masih dalam kewajaran dan harus segera ditindaklanjuti. Kasmidi juga tak lupa berterima kasih kepada semua satuan kerja yang telah berusaha seoptimal mungkin sehingga WTP bisa diraih.
“Prestasi ini hendaknya dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang, kalau perlu tanpa ada temuan” Pungkasnya.(hu02)