Yosep Udau Dorong Perubahan Status Lahan untuk Mendukung Pertanian di Dapil III

Sangatta – Mayoritas masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan sebagai sumber penghidupan utama, menghadapi kendala serius akibat status tanah yang masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Kondisi ini menyulitkan mereka untuk mengelola lahan secara optimal, mengingat pembatasan hukum yang berlaku.

Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau, menyatakan bahwa status tanah menjadi penghalang utama bagi masyarakat di wilayah tersebut untuk mengembangkan pertanian dan perkebunan.

“Kendala utama masyarakat adalah status tanah mereka yang masih masuk kawasan hutan, sehingga pengelolaan lahannya terganggu,” ujar Yosep Udau di Kantor DPRD Kutim.

Yosep, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN), mendorong pemerintah daerah untuk segera mengajukan perubahan status tanah dari KBK menjadi Kawasan Bukan Hutan (KBNK). Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat agar mereka dapat mengelola lahan tanpa hambatan.

“Pemerintah daerah harus aktif mengupayakan perubahan status ini, sehingga petani bisa mengelola lahan mereka tanpa khawatir terhambat oleh aturan yang ada,” tegasnya.

Yosep menambahkan bahwa kepastian hukum atas lahan akan memberikan rasa aman dan meningkatkan produktivitas petani. Dengan status tanah yang jelas, masyarakat dapat lebih fokus mengembangkan pertanian dan perkebunan, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kepastian hukum sangat penting agar petani tidak merasa khawatir atau terganggu oleh regulasi yang membatasi,” imbuhnya.

Sebagai anggota DPRD, Yosep Udau menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil III. Ia juga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami di DPRD akan terus memperjuangkan hal ini agar masyarakat mendapatkan hak mereka untuk mengelola lahan secara optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *