Sangatta – Program Smart City pada tahun 2018 dan Master Plan Smart City tahun 2018 – 2022 yang telah ditetapkan dengan Perbup No 61 tahun 2018 akan berakhir pada tahun 2022 kembali disusun.
Untuk melanjutkan program Smart City tersebut perlu disusun kembali dokumen yang memuat program-program inovatif yang akan menjadi pedoman dan acuan untuk mewujudkan Smart City, hal ini ditujukan agar Selaras Dengan Visi Misi Kutai Timur, “Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua.”
Sebagai tambahan informasi, Kutai Timur merupakan salah satu daerah yang masuk dalam 100 Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Kementrian Kominfo.
Diskominfoperstik Kutim mengawali penyusunan tersebut dengan menggelar Presentasi Laporan Penyusunan Master plan Smart City Kutim, yang dihadiri Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kutim dan stakeholder lainnya.
Kegiatan persentasi dibuka oleh Asisiten Perekonomian dan Pembangunan Zubair, dengan didampingi oleh Ery Mulyadi Kadis Kominfo Perstik Kutim, bertempat di ruang Rapat Diskominfo Perstik Kutim, Kamis (23/11/2022)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan dikesempatan tersebut menyampaikan, Masterplan Smart City ini merupakan terobosan cerdas dan berani untuk menyesuaikan dengan era transformasi dan globalisasi melalui pemanfaatan sistem informasi teknologi yang dilakukan pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Diharapkan, setelah sudah teraplikasikannya Smart City ini maka kinerja pelayanan menjadi lebih mudah, murah, cepat dan efesien,” ujar Zubair.
Dirinya meminta kepada Perangkat Daerah terkait wajib mendukung penyusunan Master plan Smart City Kutim tahun 2022 – 2027 ini karena dokumen tersebut sebagai referensi/acuan di dalam pembangunan dan pengembangan IT di Kutim, sehingga pengembangan Smart City di Kutim dapat lebih terarah.
“Kominfo kan hanya memfasilitasi, nanti realisasi dilapangan sangat tergantung dari Perangkat Daerah pelaksana, oleh karena itu diharapkan dapat mengikuti, menyesuaikan dan mensinergikan program pengembangan dinasnya di bidang IT ke depan,” Ujar Zubair.(yr)