Abdi Firdaus Sampaikan Pandangan Umum Fraksi PD Terhadap RAPBD Kutim TA 2024

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus menyampaikan pandangan fraksi Partai Demokrat (PD) terhadap rancangan pendapatan dan belanja daerah Kutim tahun anggaran (TA) 2024.

Fraksi PD berkomitmen untuk memfokuskan penyusunan APBD yang memprioritaskan program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Abdi Firdaus menekankan pentingnya mengacu pada berbagai peraturan pemerintah terkait anggaran, seperti UU No 17 tahun 2003 tentang pedoman penyusunan anggaran berbasis kinerja (ABK). Dia menegaskan bahwa keberhasilan penggunaan dana secara efektif dan efisien menjadi tolak ukur penting.

“Tolak ukur keberhasilan yang telah dirancang adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan dana secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Menurutnya, proses penyusunan anggaran tidak hanya tentang nilai anggaran yang naik atau turun, melainkan juga evaluasi terhadap pencapaian dan kegagalan pada tahun sebelumnya. Abdi Firdaus berharap agar perubahan angka dalam APBD 2024 direncanakan secara terencana dan rasional untuk membawa perubahan dan perbaikan bagi Kutai Timur.

“Kami berharap, perubahan angka dalam rancangan APBD 2024 adalah angka yang terencana dan rasional, sehingga kelak dapat dipertanggung jawabkan dan membawa perubahan dan perbaikan untuk Kutai Timur,” harap Abdi.

Ia menegaskan, Fraksi Partai Demokrat merasa perlu menitikberatkan adanya kejelasan dalam program yang berkorelasi dan kolaborasi dengan baik antar organisasi perangkat daerah dalam penyelsaian permasalahan yang ada demi terciptanya pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kata Abdi, dari nota penjelasan tersebut yang di dapati kenaikan pendapatan daerah yang signifikan dari 8,5 triliun menjadi 9,1 triliun, pihaknya mengapresiasi kepada pemerintah atas pencapaian tersebut.

“Kami kembali mendorong kepada Pemkab Kutim untuk bisa lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) seperti, pariwisata, pajak hotel dan sektor lainnya, agar Kutim ke depan bisa mandiri dengan pendapatan asli daerah nya sendiri,” pintanya.

Menurut Abdi, dari penjelasan yang terinci tentang belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dari setiap OPD sangat diperlukan dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2024 ini, agar tidak mengulangi kesalahan ataupun kekeliruan di tahun sebelumnya yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan dan kebutuhan prioritas pembangunan Kutim dengan tetap menyesuaikan visi dan misi bupati Kutim.

Selain itu, Abdi Firdaus memberikan sejumlah pesan dan saran kepada pemerintah terkait sejumlah masalah dan kebutuhan prioritas di berbagai kecamatan di Kutai Timur, termasuk masalah infrastruktur, listrik, normalisasi sungai, pembangunan sekolah, perbaikan jalan, percepatan pembangunan di beberapa desa, dukungan untuk UMKM terdampak COVID-19, pengembangan pariwisata, pemekaran desa, serta upaya menjadikan Kutai Timur sebagai kota hijau. (hu02)