SANGATTA – Persoalan sampah masih menjadi tantangan utama bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Meskipun pemerintah daerah telah meluncurkan berbagai program untuk menangani masalah ini, hasil yang diperoleh belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus segera diatasi. Ia mengakui upaya keras yang telah dilakukan pemerintah, namun menilai hasilnya masih belum memadai.
“Menurut saya permasalahan sampah ini, harus menjadi kebijakan dasar yang harus dipikirkan idenya untuk dijalankan dan itu sudah dijalankan,” ungkap Agusriansyah Ridwan.
Menurut Agusriansyah, perlu adanya inovasi dan konsep pengelolaan sampah yang lebih modern untuk menjawab masalah yang terus berlarut. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap berbagai inisiatif yang telah melibatkan corporate partners dan lahan yang telah disiapkan.
“Beberapa skema yang telah diterapkan belum berhasil, termasuk kerjasama dengan korporasi dan penggunaan lahan yang telah disiapkan. Ini perlu dipikirkan ulang,” tambahnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai bahwa program pengelolaan sampah harus dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini penting untuk mendapatkan usulan program yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah tidak bisa hanya dibahas dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) saja. Harusnya dimasukkan dalam program jangka panjang atau minimal multiyears, dengan penganggaran yang jelas,” tuturnya.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Kutim yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Agusriansyah meminta Pemkab Kutim untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah sampah. Ia menekankan bahwa penanganan yang belum maksimal memerlukan solusi yang lebih berkelanjutan. (Adv)