Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat tertutup untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dalam pembahasan tersebut, Pansus menetapkan visi pembangunan dengan fokus pada hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Anggota DPRD Kutim, Akbar Tanjung, menjelaskan bahwa visi pembangunan ini dirancang untuk menciptakan daerah yang mandiri, tangguh, modern, dan berdaya saing. Menurutnya, konsep inklusif dalam visi ini dimaksudkan agar pembangunan dapat berlangsung secara adil dan merata, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, prinsip berkelanjutan menekankan pentingnya keselarasan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Inklusif artinya menyeluruh, supaya pembangunan kita bisa adil, merata, dan relevan. Sedangkan untuk berkelanjutan, artinya ada keselarasan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ungkap Akbar Tanjung usai mengikuti rapat Pansus di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Rabu (20/11/2024).
Akbar, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim, menegaskan perlunya persiapan matang untuk menghadapi era pasca tambang. Hilirisasi SDA, menurutnya, menjadi langkah strategis agar pembangunan tetap berlanjut dan lebih merata, meski sektor tambang yang selama ini menjadi andalan perlahan akan ditinggalkan.
“Walaupun pasca tambang belum terjadi sekarang, kita harus mempersiapkan itu dengan pusat hilirisasi SDA agar pembangunan kita nantinya lebih merata,” tambahnya.
Selain itu, Akbar yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim, menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur dasar, termasuk penyediaan akses listrik, untuk mendukung kesetaraan pembangunan. Ia berkomitmen untuk mendorong pembahasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar masyarakat di daerah terpencil dapat menikmati fasilitas listrik yang memadai.
“Listrik memang bukan kewenangan daerah, tapi kita perlu bicara dan upayakan agar seluruh wilayah bisa menikmati fasilitas ini,” pungkas Akbar Tanjung.
Visi RPJPD yang telah dibahas ini diharapkan dapat menjadi peta jalan pembangunan Kutim dalam 20 tahun ke depan, untuk menciptakan daerah yang tangguh dan sejahtera di tengah tantangan era pasca tambang.