TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA – Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir Hamsyah meminta kepada instansi terkait agar bisa menuntaskan permasalahan kawasan kumuh yang ada di Berau.
Andi Amir yang dikonfirmasi pada jumat (28/10/2022) menuturkan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja dengan Dinas Perkim. Dalam rapat tersebut pihaknya sudah menekankan segera benahi kawasan yang masuk dalam pemukiman kumuh. Seperti Segah, Kelay dan beberapa kawasan pesisir Berau.
“Dengan adanya pemukiman kumuh ini, tentu Berau belum bisa dibilang maju, benahi dulu infstruktur dasarnya,” katanya.
Dikatakan Andi Amir, sorotan juga tidak terlepas di kawasan perkotaan. Seperti di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Jarak yang dekat dengan OPD harus bisa dituntaskan. Dikatakan Andi Amir, sesuai pernyataan pihak Dinas Perkim, pada tahun 2022 telah dianggarkan oleh Perkim untuk pengentasan kawasan kumuh di daerah perkotaan.
“Jadi fokus ke porkotaan dulu. Saya tidak tahu persis tetapi sepertinya di tahun 2023 pengentasan tersebut akan mulai bergerak ke daerah diluar empat kecamatan terdekat seperti di pesisir dan Kecamatan Segah,” tegasnya.
Dilanjutkan Politikus Golkar ini, pihaknya juga memantau upaya yang dilakukan oleh instansi tersebut, seperti pembangunan rumah layak huni atau perbaikan rumah milik warga. Beberapa waktu lalu sempat dibahas, terkait pembanahan di Kelurahan Bugis.
“Ia meminta agar RT juga produktif dalam melaporkan kondisi pemukiman warganya. “Kami juga menunggu sudah sejauh mana pementasan ini. Tapi saya harap 2024 bisa rampung,” katanya.
“Ia juga meminta pemkab bisa menseriusi permasalahan ini. Agar pemukiman kumuh di Berau, bisa dituntaskan. Dan masyarakat bisa menikmati rumah layak huni. “Pemkab sudah serius itu,” ujarnya.
Pengentasan pemukiman kumuh, perlu dilakukan. Bisa dengan menerapkan pendekatan pro-poor, pro-job, dan pro-growth. Dijepaskannya pro-poor merupakan cara pemerintah memberikan proteksi dan afirmasi lewat bantuan sosial, jaminan sosial, subsidi barang kebutuhan pokok, dan peningkatan pelayanan publik untuk kaum miskin. Pro-job adalah upaya penciptaan lapangan kerja untuk kaum miskin. Sementara, pro-growth adalah penciptaan pertumbuhan ekonomi yang mampu memperluas kesempatan kerja di sektor formal. “Inikan skema sederhana. Dengan kondisi ekonomi yang baik, saya yakin tidak ada pemukiman kumuh lagi,” pungkasnya. (PiN/ADV)