Sangatta – David Rante, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait rencana pembangunan bandara khusus oleh PT Indexim Coalindo di Desa Maloy, Kecamatan Kaliorang. Dalam rapat pansus LKPJ, rencana tersebut tiba-tiba muncul tanpa adanya komunikasi dan pemahaman sebelumnya.
Ia menyoroti bahwa sebelum adanya rencana pembangunan seperti ini, komunikasi yang efektif dengan pihak-pihak yang berkepentingan, terutama PT Indexim Coalindo, merupakan langkah penting untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh dan mencegah munculnya kebingungan atau konflik. Dengan berkomunikasi sebelumnya, mungkin pihak-pihak terkait dapat menyampaikan masukan, kekhawatiran, dan perspektif mereka mengenai proyek ini.
“Saya dari tadi diam dan saya mau dengar sebenarnya, ini memang kelihatannya kita belum paham maksud bandara khusus ini. Bagimana seandainya jika nanti ada perusahaan lagi yang ingin membuat bandara khusus lagi dan seterusnya apakah bisa itu. Ini juga penting untuk dilihat secara bersama-sama,” ujar David Rante, Kamis (4/5/2023).
Ia juga mempertanyakan apakah rencana pembangunan bandara khusus ini bisa berdampak pada beberapa tempat dalam satu wilayah tertentu. Hal ini perlu dievaluasi agar semua pihak terlibat dapat memahami dan mengetahui implikasi dari rencana tersebut.
David Rante menegaskan bahwa kerisauan masyarakat adalah wajar dan penting untuk diperhatikan. Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa, namun jika semuanya sudah satu pendapat, maka pengambilan keputusan akan lebih kritis dan lebih diperkaya. Oleh karena itu, komunikasi dan dialog yang baik perlu dijaga untuk mencapai keputusan yang terbaik.
“Kerisauan masyarakat seperti ini wajar saja pak, seperti pak Muhammad Ali wajar saja, itukan beda pendapat biasa kok, yang luar biasa itu kalau satu pendapat. Tapi kalau beda pendapat baik saja itu tidak ada masalah, kalau kita satu pendapat dari awal juga apa yang mau didiskusikan sudah satu pendapat. Tapi kalau dari awal sudah berbeda pendapat itu biasa dan bagus. Pasti akan lebih kritis kita dan lebih diperkaya dalam mengambil sebuah keputusan,” Ucapnya
Ia juga menyoroti bahwa pihak-pihak yang terlibat, termasuk PT Indexim Coalindo dan pemerintah, tidak boleh diam-diam dalam mengambil keputusan, terutama jika izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang dimiliki PT Indexim Coalindo berdampak pada masyarakat sekitar. Kepentingan masyarakat harus diutamakan.
“Seperti PT Indexim Coalindo jangan juga diam-diam pak, walaupun izin bapak PKP2B, tidak begitu juga, karena yang terdampak langsung dengan persoalan yang ada adalah masyarakat di sekitar. Itu yang penting. Pak Kades, saya kira pendapat pak Kades juga harus dihargai dan dihormati, tapi yang diutamakan pak, kepentingan masyarakat yang bapak pimpin. Jangan karena sesuatu hal lalu kemudian tidak melihat kepentingan masyarakat yang ada disitu” terangnya.
Selain menekankan pentingnya komunikasi yang baik, David Rante juga meminta agar Camat Sangkulingan proaktif dalam menjembatani dan menyelesaikan permasalahan terkait rencana pembangunan bandara khusus ini.(hu02)