Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menegaskan pentingnya pemenuhan alat kebakaran yang memenuhi standar keamanan untuk petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Hal ini ia sampaikan dalam interupsi saat Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).
Novel menyoroti kondisi memprihatinkan yang dihadapi petugas Damkar, di mana banyak di antaranya yang belum dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai. Ia mengungkapkan bahwa beberapa kali ia menyaksikan situasi tersebut secara langsung dan merasa prihatin melihat petugas Damkar yang bekerja tanpa APD standar, terutama ketika menghadapi suhu yang sangat tinggi.
“Kalau dalam suhu yang sangat tinggi, kasihan teman-teman petugas kita,” ujar Novel.
Novel juga menekankan, pentingnya alokasi dana yang tepat untuk memastikan sarana dan alat pelindung yang digunakan oleh petugas Damkar memenuhi standar keamanan yang memadai. Novel berharap agar langkah-langkah tersebut segera diambil untuk memberikan perlindungan maksimal bagi petugas yang berjuang menyelamatkan masyarakat.
Selain itu, Novel juga meminta dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kutim terhadap anggaran yang disiapkan untuk Dinas Pemadam Kebakaran, dengan tujuan agar petugas Damkar dapat bekerja dengan lebih aman dan efektif.
“Supaya petugas Damkar kita bisa lebih baik dan bisa lebih aman saat bertugas,” tutupnya.
Novel berharap pemerintah daerah dan DPRD Kutim dapat segera mengambil langkah konkrit dalam pemenuhan kebutuhan APD untuk Damkar demi keselamatan petugas dan efektivitas tugas pemadam kebakaran di Kutim.