Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menekankan pentingnya antisipasi terhadap tindak kriminal dengan mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menyarankan agar masyarakat membangun pos-pos keamanan di setiap Rukun Tetangga (RT) untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Joni mengingatkan bahwa tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan mengharuskan keamanan lingkungan diperketat untuk meminimalisir risiko. Ia mengusulkan pembuatan pos jaga atau pos kamling sebagai langkah preventif yang dapat diambil oleh masyarakat.
“Contohnya membuat pos-pos jaga atau pos kamling. Jadi masyarakat harus inisiatif juga dalam menjaga lingkungan mereka,” ujar Joni.
Ia menjelaskan bahwa mengandalkan aparat kepolisian saja tidak cukup, mengingat terbatasnya personil Polri di Kutim dan luas wilayah yang besar. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk membantu menjaga keamanan.
“Personil Polri di Kutim berapa aja. Paling mereka melakukan patroli keliling. Apalagi mereka tidak bisa full 24 jam kan,” kata Joni.
Joni menilai bahwa mengaktifkan pos penjagaan di setiap RT adalah langkah yang praktis dan efektif. Pos ronda atau pos jaga ini juga berfungsi untuk mencegah masuknya orang luar yang dapat menimbulkan masalah di kampung.
“Diaktifkanlah pos jaganya itu. Kalau di kampung, biasanya dibangunkan dari ADD. Jadi tiap RT ada pos ronda. Kalau malam, warga yang piket patroli keliling kampung,” ungkapnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan RT dan berpartisipasi dalam kegiatan ronda.
“Masyarakat harus memiliki kesadaran untuk mengikuti saran dari RT. Karena suatu saat, masyarakat juga akan membutuhkan dukungan dari RT. Kalau tidak bersatu, sulit untuk menjaga keamanan bersama,” tutur Joni.
Dia berharap agar masyarakat Kutai Timur tetap bersatu dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.