HarianUtama.com Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mengadakan Rapat Paripurna ke-30 pada masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kutim, (11/7/2024).
Rapat ini membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, membuka rapat paripurna ke-30. Joni juga mengatakan rapat paripurna ini di hadiri 21 anggota dewan dan 6 anggota DPRD melalui zoom.
“Dengan dihadiri dan ditandatangani oleh 27 orang anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dengan rincian 21 yang hadir secara fisik dan 6 orang melalui zoom, Bismillah, dengan mengucapkan bismillah, Rapat Paripurna Ke-30 masa sidang ketiga tahun sidang 2023/2024 dengan acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, dengan ini saya nyatakan dibuka.”
Joni menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan laporan keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD, yang merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD. “Laporan ini berisikan informasi atas pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan, dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan pada masa yang akan datang,” terangnya.
Lebih lanjut, Joni menyebutkan bahwa proses pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan secara estafet dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Pemerintah Daerah. “Dalam prosesnya, khususnya bersama OPD, telah melaksanakan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 secara estafet bersama dengan ini Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Joni juga mengundang Faisal Rachman untuk menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus). “Selanjutnya, mari kita bersama-sama mendengarkan laporan hasil kerja panitia khusus terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan oleh yang terhormat Saudara Faisal Rachman sebagai Ketua Pansus, ini kami persilakan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan anggaran yang lebih baik di masa yang akan datang. Dengan adanya persetujuan bersama ini, diharapkan pula transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat lebih ditingkatkan, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (*/A)