banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

DPRD Dorong Pemenuhan Hak Anak di Bidang Pendidikan

Sangatta – Anak-anak adalah aset berharga dan masa depan bangsa, sehingga pemenuhan kebutuhan dan hak mereka, terutama dalam bidang pendidikan, sangatlah penting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah menunjukkan komitmennya dalam hal ini dengan meraih predikat Kabupaten Layak Anak, sebuah penghargaan yang mencerminkan upaya daerah dalam memperjuangkan hak-hak anak melalui berbagai kebijakan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Novel Tyty Paemboman, menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima oleh Kutim. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus mengeluarkan kebijakan yang mendukung kepentingan anak.

“Saya sudah pernah mendengar, Kutai Timur mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten layak anak. Kita bersyukur akan hal itu,” ujar Novel.

Novel menekankan bahwa hak-hak anak sebagai masa depan bangsa adalah tanggung jawab pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan semua hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan, terpenuhi.

“Anak merupakan harapan keluarga dan masa depan bangsa. Pemerintah punya tanggung jawab untuk memberikan hak-hak penuh kepada anak. Seperti, usia sekolah dia harus sekolah,” jelasnya.

Novel juga menyoroti kenyataan bahwa masih banyak anak di Kutim yang belum mendapatkan hak pendidikan mereka secara penuh. Hal ini terlihat dari banyaknya anak-anak yang berada di jalanan selama jam sekolah.

“Kita tak bisa menutup mata, hari ini simpang-simpang jalan, jalan-jalan poros, anak-anak jam sekolah mereka ada disitu. Bagi saya, Pemerintah harus tegas terhadap perlindungan anak-anak kita,” jelasnya.

Untuk itu, Novel menyarankan agar pemerintah membuat aturan yang tegas mengenai pemenuhan hak-hak anak, terutama hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Pemerintah harus memiliki program yang jelas dan segera dilaksanakan untuk memastikan bahwa semua hak-hak anak, terutama hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, benar-benar terpenuhi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *