DPRD Kutim Bahas RPJPD 2025-2045, Fokus pada Penyelarasan Dokumen Perencanaan dengan kebijakan Pusat Dan Provinsi

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan dokumen perencanaan dengan kebijakan pusat dan provinsi, serta penekanan pada diversifikasi sumber pendapatan daerah.

Wakil Ketua Pansus RPJPD, Kari Palimbong, menegaskan bahwa RPJPD harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Ia menyampaikan, meski telah ada beberapa kali pembahasan, semua elemen yang dibutuhkan akhirnya telah masuk dalam rancangan akhir.

“RPJPD ini harus singkron dengan kebijakan pusat dan provinsi. Setelah beberapa kali pembahasan, alhamdulillah, semua elemen yang dibutuhkan sudah masuk dalam rancangan,” ujar Kari Palimbong, Rabu (20/11/2024).

Ia juga menyoroti dominasi sektor batu bara sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Namun, mengingat sifatnya yang tidak terbarukan, perlu ada fokus pada hilirisasi industri sawit sebagai alternatif jangka panjang.

“Saat ini, batu bara masih menjadi tulang punggung pendapatan kita, tetapi suatu saat pasti akan habis. Karena itu, hilirisasi industri sawit menjadi prioritas untuk keberlanjutan ekonomi daerah,” jelas Kari.

Ia juga menyoroti masalah yang dihadapi petani sawit di Kutim. Menurutnya, para petani saat ini masih sangat bergantung pada perusahaan sawit, dan harga buah sawit sering kali tidak stabil karena kurangnya regulasi yang melindungi petani secara optimal.

“Petani kita saat ini masih bergantung pada perusahaan sawit. Harga buah sawit sering kali dimainkan karena belum ada regulasi yang melindungi petani secara optimal. Kami berharap pemerintah bisa hadir untuk mengatasi masalah ini,” ucapnya.

RPJPD yang akan berlaku selama 20 tahun ini, menurutnya, akan menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan Kutim. Ke depan, visi jangka panjang tersebut akan diperkuat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana lima tahunan yang disesuaikan dengan masa pemerintahan.

“RPJPD ini akan terus diperbaharui dan dipertegas di setiap RPJMD, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *