banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-28 Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-28 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 pada Senin (24/6/2024). Rapat ini membahas Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Turut hadir dalam rapat Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, serta 21 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Joni memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim atas upaya yang dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain yang sah. Apresiasi ini diharapkan dapat mendukung realisasi program kegiatan pemerintah.

“Kami mewakili unsur pimpinan dan anggota DPRD, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan lain-lain yang sah,” ujar Joni.

Joni menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023 merupakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan ini memiliki fungsi sebagai akuntabilitas, manajerial, dan transparansi laporan keuangan daerah, memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kutim nomor 1 tahun 2019 pasal 9 ayat 3, yang mengatur bahwa pemerintah harus menyampaikan tanggapan dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

“Dalam pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya, terdapat beberapa saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan, dan motivasi terhadap upaya kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah, serta seluruh rencana yang akan datang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *