DPRD Kutim Rancang Perda Pengarusutamaan Gender, Dorong Kesetaraan dalam Dunia Kerja

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini sedang merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender. Kehadiran Raperda ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama kaum perempuan, yang akan mendapatkan kesempatan lebih besar untuk disejajarkan dengan laki-laki dalam berbagai aspek, termasuk dalam dunia kerja.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menyatakan bahwa salah satu tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk mendorong kesetaraan dan pemenuhan hak yang sama antara perempuan dan laki-laki.

“Di lingkungan pemerintahan, misalnya, diharapkan porsi pengangkatan pejabat eselon bisa lebih seimbang,” ujar Yan.

Yan juga menekankan pentingnya partisipasi sektor swasta dalam implementasi pengarusutamaan gender, terutama setelah Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk tidak melakukan diskriminasi gender dalam proses penerimaan karyawan.

“Perusahaan harus membuka peluang yang sama bagi perempuan. Jangan sampai hanya laki-laki yang diterima sebagai karyawan, karena itu akan merugikan perempuan,” tegasnya.

Raperda Pengarusutamaan Gender ini, lanjut Yan, berkaitan erat dengan Perda Ketenagakerjaan yang telah lebih dulu disahkan oleh DPRD Kutim. Salah satu poin dalam Perda Ketenagakerjaan adalah pengaturan tentang proporsi tenaga kerja lokal yang harus diakomodir oleh perusahaan, dan Yan berharap prinsip yang sama dapat diterapkan dalam penerimaan tenaga kerja perempuan.

“Jika Raperda ini disahkan, pemerintah dan perusahaan harus memastikan program-program mereka mengakomodasi persentase yang adil dan setara antara laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender, Yan berharap tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait diskriminasi berdasarkan gender di berbagai sektor.

“Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang adil dan setara bagi semua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *