Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menekankan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap ramah bagi seluruh makhluk hidup, termasuk dalam konteks pasca tambang. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tambang di Kutim harus menerapkan penanganan lingkungan berkelanjutan, merujuk pada praktik yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Jimmi memuji KPC sebagai contoh terbaik dalam menangani lingkungan pasca tambang, dan berharap perusahaan lain di Kutim bisa mengikuti jejak tersebut dengan prestasi yang lebih baik.
“KPC merupakan yang terbaik dalam hal penanganan lingkungan berkelanjutan dan keselamatan kerja. Kami ingin perusahaan lain di Kutai Timur juga bersaing dalam hal ini,” ujarnya.
Selain penanganan lingkungan, KPC juga dianggap unggul dalam mengutamakan keselamatan kerja. Sementara itu, perusahaan-perusahaan tambang lainnya masih berada dalam tahap evaluasi dan diharapkan melakukan koreksi agar bisa mencapai standar yang lebih baik.
“KPC juga yang terbaik dalam hal mengutamakan keselamatan kerja. Perusahaan yang lain masih evaluasi. Mereka harus koreksi diri, bahwa masih ada yang terbaik disini,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tambang merupakan wewenang Pemerintah Pusat. DPRD Kutim tidak memiliki kewenangan langsung dalam hal tersebut.
“DPRD Kutim tak punya kewenangan mengawasi perusahaan yang ada di Kutim, yang memiliki hak pengawasan itu yang memberi izin. Sementara mereka diberi izin dari pusat, dan Pemerintah Pusat juga tidak cukup tenaga untuk mengawasi lingkungan yang ada di daerah,” jelasnya
Jimmi berharap agar perusahaan-perusahaan tambang di Kutim memiliki perhatian yang lebih besar terhadap lingkungan, seolah-olah lingkungan tersebut adalah tempat tinggal mereka sendiri.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan di Kutim memperhatikan lingkungan dengan serius, karena mereka hidup di sini dan harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari aktivitas mereka,” pungkasnya.