Faizal Rachman Dukung Perlindungan Hutan di Kalimantan

Sangatta – Hutan memiliki peran krusial dalam kehidupan manusia, terutama dalam memproduksi oksigen yang kita hirup setiap hari. Menyadari hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mendukung upaya perlindungan hutan di Kalimantan dari berbagai aktivitas yang dapat merusaknya.

Faizal Rachman menegaskan pentingnya menjaga kawasan hutan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan DPRD sepakat untuk menjaga hutan kita ini. Sebab kita sadar, Kalimantan merupakan jantung dunia,” ujar Faizal saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (29/7/2024).

Perlindungan terhadap hutan diatur dalam undang-undang yang termasuk dalam kawasan budidaya kehutanan (KBK), memberikan perlindungan yang signifikan bagi kawasan hutan di Indonesia. Namun, Faizal mengungkapkan adanya tantangan dalam menjaga hutan akibat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk perusahaan pertambangan.

“Tapi apa boleh buat, kadang-kadang tambang itu ada istilah izin pinjam pakai kawasan hutan. Izin ini membuka peluang bagi perusahaan untuk membuka kawasan hutan itu. Kita sudah jagain di sini, tapi investor sudah pegang izin pinjam pakai kawasan kehutanan. Kita bisa apa, sebab yang mengeluarkan izin itu pusat. Kewenangan itu sudah ditarik ke pusat kembali,” ungkapnya.

Faizal menambahkan bahwa meskipun Pemerintah Pusat sering meminta kompensasi berupa penanaman pohon di sepanjang aliran sungai sebagai syarat bagi perusahaan yang mendapatkan izin, praktik tersebut sering kali hanya menjadi formalitas.

“Makanya kita lebih baik menjaga yang ada itu, karena kalau sudah dibuka, jarang juga yang jadi,” tuturnya.

Menurut Faizal, lebih baik menjaga hutan yang sudah ada daripada membuka kawasan hutan baru yang mungkin tidak efektif untuk direboisasi. Dia juga berharap agar Pemerintah Daerah lebih dilibatkan dalam proses pemberian izin.

“Kami berharap, Pemerintah Daerah dilibatkan dalam proses pemberian izin. Sebab kita tak mau, investasi masuk jor-joran tapi tidak memperhatikan dampak lingkungan. Kalau ada bencana, yang sibuk kita di daerah,” pungkasnya.

Dengan dukungan dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten, diharapkan upaya perlindungan hutan di Kalimantan dapat lebih efektif dan berkelanjutan, menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi dampak negatif dari kegiatan pertambangan.