banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Fraksi AKB Mengapresiasi Kinerja Pemkab Kutim

SANGATTA – Dalam Rapat Paripurna Ke-11 yang diadakan di Gedung DPRD , Yosep Udau, yang mewakili Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban keuangan daerah. Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, pemerintah daerah diwajibkan membuat tujuh laporan keuangan.

Laporan keuangan tersebut mencakup neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dengan menyusun laporan-laporan ini, pemerintah daerah dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai keuangan daerah dan mempertanggungjawabkannya secara terperinci.

Pernyataan ini disampaikan oleh Yosep Udau pada Rapat Paripurna Ke-11 dalam konteks penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung pada Kamis (15/6/2023) di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim.

“Selain berbentuk laporan keuangan, pertanggungjawaban keuangan daerah juga berupa laporan realisasi kinerja. Melalui laporan ini, masyarakat bisa melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerahnya. Selain itu laporan ini juga sebagai alat untuk menjaga sinkronisasi dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban yang dilakukan pemerintah daerah,” kata Yosep Udau.

Fraksi ABK memandang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak bersifat administratif belaka. Sekalipun telah ada laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan berarti DPRD tidak dapat lagi memberikan masukan, saran ataupun melakukan pembahasan.

“Fungsi budgeting dan pengawasan yang melekat pada DPRD tetap harus dapat dijalankan dengan baik, efektif dan efisien demi kemaslahatan bersama dan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten kutim,” imbuhnya.

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyatakan bahwa angka-angka yang tertera dalam nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2022, yang telah disampaikan dalam sidang paripurna sebelumnya, memerlukan pembahasan yang lebih mendalam. Mereka menganggap penting untuk melakukan uji kesesuaian terhadap angka-angka yang terdapat dalam Raperda tersebut.

Dengan melakukan pembahasan yang lebih mendalam, Fraksi AKB berharap dapat memastikan bahwa angka-angka yang disajikan dalam Raperda tersebut sesuai dengan fakta dan keadaan yang sebenarnya. Hal ini penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan APBD serta pengelolaan keuangan daerah.

“Apakah terdapat angka-angka dalam rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan yang tidak berkesesuaian dengan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan secara keseluruhan. Hal ini perlu dilakukan oleh karena LHP pemeriksaan BPK diuji hanya menggunakan sempel per SKPD, sehingga tidak mencakup keseluruhan akan rencana dan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” sebutnya.

Fraksi AKB memandang pemerintah daerah dikatakan memiliki kinerja pendapatan yang baik apabila mampu memperoleh pendapatan melebihi jumlah yang dianggarkan. Sebaliknya apabila realisasi pendapatan dibawah jumlah yang dianggarkan, maka hal itu dinilai kurang baik.

“Dari realisasi pendapatan Rp 5,12 triliun atau 114,87% dari anggaran pendapatan sebesar Rp 4,46 triliun dapat dikatakan jika Kabupaten Kutim memiliki kinerja pendapatan yang baik. Angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 272,43 miliyar menurut Fraksi AKB masih dapat ditingkatkan dengan menggali potensi sumber daya alam dan pengembangan pariwisata yang ada di . Sebab semakin tinggi kontribusi PAD maka semakin tinggi kemampuan daerah dalam penyelenggaran desentralisasi,” pintanya.

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyoroti realisasi belanja sebesar Rp 4,04 triliun dalam pandangannya. Mereka menganggap angka tersebut merupakan jumlah yang cukup besar. Meskipun belanja operasional mencapai Rp 2,61 triliun, yang merupakan bagian yang diberi prioritas, AKB masih berpendapat bahwa angka ini perlu dipertimbangkan agar dapat disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan.

Fraksi AKB berharap agar tercapai keseimbangan antara pendapatan dan belanja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutim. Dengan mengkaji ulang angka-angka tersebut, mereka berharap adanya penyesuaian yang mengoptimalkan alokasi belanja yang sesuai dengan pertumbuhan pendapatan daerah. Hal ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan keuangan yang lebih baik dan memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kutim.(hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *