Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 untuk mendengarkan Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Sobirin Bagus, anggota DPRD Kutim yang mewakili Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD 2023. Ia memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur atas evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Izinkan kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur atas evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,” ujar Sobirin dalam Pandum Fraksi KIR di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Sobirin berharap bahwa pencapaian ini dapat diimbangi dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BPK, guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan publik. Ia juga menekankan bahwa Opini WTP tersebut harus menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kinerjanya di masa mendatang.
Fraksi KIR juga meminta agar pencapaian yang sudah diraih dalam pelaksanaan APBD 2023 dapat lebih ditingkatkan dengan menetapkan target pencapaian yang lebih maksimal. Sobirin mendorong pemerintah untuk menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada, berbasis pada kultur budaya dan kearifan lokal.
“Berkenaan dengan pencapaian pengelolaan Belanja Daerah, kami mengharapkan agar ke depannya Pemkab Kutim tetap konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat, dan terpadu,” tambah Sobirin.
Dengan demikian, Fraksi KIR berharap agar langkah-langkah ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.