banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Joni Apresiasi Program Polisi RW Garapan Polres Kutim

Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten (), Joni S Sos, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inovasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Kutim melalui program Polisi RW yang diluncurkan pada Selasa (16/05/2023) di Gedung Pelangi Mako Polres Kutim.

Ketua DPRD Kutim menganggap inovasi yang diprakarsai oleh Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic SIK, MH, sangat luar biasa dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Kondisi di lapangan memang membutuhkan lingkungan yang aman dan nyaman, dan hal ini tidak dapat disangkal,” ujar Joni setelah peluncuran program Polisi RW.

Program Polisi RW diinisiasi oleh Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Program ini dianggap akan sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurut Joni, kehadiran polisi RW ini akan sangat membantu masyarakat. Dengan adanya lingkungan yang aman dan nyaman, hal ini akan berdampak positif pada berbagai aspek kehidupan.

“Karena permasalahan-permasalahan dan masukan dari masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat. Dengan diluncurkannya Polisi RW ini diharapkan gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak awal. Sehingga persoalan-persoalan yang mungkin timbul di masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat,” harapnya.

Joni pun mengungkapkan kepada masyarakat Kabupaten Kutim, bahwa dengan adanya Polisi RW ini akan membantu peran Ketua RW dalam rangka menjaga kerukunan di lingkungan warga.

“Kolaborasi ini sangat penting, karena tanpa ada bantuan dan kolaborasi TNI dan Polri, tidak akan tertib suatu daerah. Dengan adanya Polisi RW ini sangat membantu peran di lingkungan masyarakat untuk menciptakan ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic SIK, MH menjelaskan, polisi RW adalah kegiatan yang terpusat dan merupakan program dari kapolri.

“Tujuan dari polisi RW ini diharapakan permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat RT, bisa di selesaikan oleh polisi RW,” ucap Kapolres.

AKBP Ronni Bonic mengungkapkan dengan jumlah 1645 Rukun Tetangga (RT) di Kutim, Polres Kutim menurunkan sebanyak 159 personil dengan rata-rata satu polisi membina 5-10 RT untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab membina Kamtibmas di tingkat RW yang masuk wilayah hukum polres Kutim.

Di tempat yang sama, Plt Administrasi Umum Setkab Kutim, Didi Herdiansyah, juga memberikan apresiasi kepada Polres Kutim atas pembentukan polisi RW di tengah meningkatnya tindakan kriminal di Kutim.

“Dengan adanya program polisi RW ini, kami yakin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah dapat terkendali,” ujar Didi Herdiansyah.

Dia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selalu berkolaborasi dengan Polres Kutim dalam hal ini.

“Kami bahkan siap memberikan dukungan jika ada hal-hal yang terkait dengan program ini, terutama dalam hal perangkat keras dan perangkat lunaknya,” tambahnya.(hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *