Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Uci, mengungkapkan keprihatinannya atas peningkatan kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut. Ia menyoroti bahwa isu kekerasan terhadap perempuan sangat sensitif, terlebih saat diangkat di ruang publik, yang sering kali membuat korban merasa malu atau takut akan stigma.
“Jika membahas tentang kekerasan terhadap perempuan, ini sangat sensitif, apalagi ketika kita ingin menyampaikan hal ini ke publik, yang seringkali dianggap sebagai aib bagi mereka,” ujar Uci saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (01/11/2024).
Uci menekankan perlunya perhatian khusus dari pemerintah, terutama dinas terkait, untuk memastikan bahwa korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan dukungan psikologis yang memadai. Ia menyoroti pentingnya layanan konseling yang dapat membantu korban mengatasi trauma.
“Harapannya, pemerintah memberikan ruang aman bagi perempuan untuk melapor tanpa rasa takut. Konseling juga sangat penting untuk membantu mereka pulih secara mental,” tegasnya.
Selain dukungan psikologis, Uci juga menyarankan pembentukan lembaga khusus yang berfungsi secara efektif dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual. Menurutnya, lembaga ini harus mampu bekerja secara komprehensif, mulai dari pendampingan korban hingga penegakan hukum bagi pelaku.
“Saya merasa sangat miris melihat keadaan ini, karena dampaknya sangat besar bagi korban. Saya berharap ada lembaga atau wadah yang bisa menangani masalah ini dengan lebih serius dan mendalam,” imbuhnya.
Uci berharap masyarakat dapat lebih terbuka terhadap isu kekerasan seksual dan tidak lagi memandang korban dengan stigma negatif. Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan pihak berwenang untuk menciptakan sistem penanganan yang lebih baik.