Ketua DPRD Kutim Minta Dinsos Lakukan Penertiban Terhadap Anak-anak Pengemis di Pinggir Jalan

SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang dimanfaatkan oleh orang tua untuk meminta uang secara ilegal guna memenuhi kebutuhan hidup. Menurutnya, tekanan ekonomi membuat orang tua menggunakan anak-anak untuk kepentingan tersebut.

Ia menekankan perlunya tindakan tegas dan penertiban terhadap anak-anak yang dimanfaatkan ini oleh Dinas Sosial dan instansi terkait. Joni menyatakan bahwa warga yang terlibat dalam hal ini adalah mereka yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Lebih lanjut, Joni meminta pemerintah untuk menyelidiki penyebab di balik perilaku ini. Jika penyebabnya terkait dengan pekerjaan, pemerintah harus menyediakan peluang kerja bagi orang tua ini.

“Kami akan mengirim surat ke Dinsos untuk menertibkan anak-anak peminta di pinggir jalan dan juga menelusuri alasan dari orang tua mereka. Jika masalahnya terkait dengan ekonomi, maka sediakanlah peluang kerja untuk mereka,” ungkap Joni.

Tindakan pungutan ilegal, sebagaimana diungkapkan Joni, tidak hanya dilakukan oleh anak-anak, tetapi juga melibatkan orang tua. Untuk mengatasi hal ini, ia menegaskan pentingnya kerjasama aparat keamanan untuk mengamankan oknum-oknum yang terlibat.

Laporan yang disampaikan pada saat kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak oleh DPRD Dapil II Kutim mengungkap keluhan tentang tindakan meminta uang di jalanan yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan.

Masyarakat bahkan menyayangkan tindakan orang tua yang memanfaatkan anak-anak mereka sebagai sumber peminta, sementara mereka sendiri bersembunyi di semak atau hutan. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *