Kutai Timur – Jalan poros yang menjadi akses utama warga di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, dari Kecamatan Sangatta Utara hingga SP8, telah mengalami kondisi memprihatinkan selama hampir 10 tahun tanpa adanya peningkatan. Setelah diguyur hujan, jalan tersebut menjadi sangat licin dan berbahaya bagi para pengguna jalan.
Dalam keterangan kepada media, Camat Rantau Pulung, Tristiningsih, menyatakan bahwa kondisi ini merupakan darurat bagi warga setempat. “Ini sangat darurat bagi kami, yaitu jalan dan sesuai dengan kesepakatan hearing di DPRD kemarin, sambil menunggu realisasi pembangunan dalam jangka panjang oleh Pemkab Kutim,” ungkapnya pada Selasa (30/1/2024).
Lanjutnya, pemerintah kabupaten bersama perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut berencana melakukan penimbunan sebagai langkah awal perawatan sementara. Tristiningsih menjelaskan bahwa penanganan akan dibagi menjadi dua segmen, mencakup jalan poros Rantau Pulung hingga Jembatan Bailey sebagai segmen satu, dan segmen dua dari Gunung Malaikat hingga simpang empat Batu Ampar.
Segmen satu akan dikerjakan oleh Dinas PUPR dan PT KPC, sementara segmen dua akan mendapat kontribusi pengerjaan sementara dari perusahaan sawit dan perusahaan lainnya. Meskipun ada kesulitan dalam perencanaan akibat belum terbitnya Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), pihak terkait menegaskan pentingnya partisipasi perusahaan untuk membantu perbaikan jalan tersebut secara sementara.
Sebelumnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kutai Timur, Wahasuna Aqla, mengungkapkan kendala dalam pengeluaran anggaran, namun ia menekankan bahwa pihaknya berusaha mengatasi masalah ini dengan swakelola. “Kami tidak ingin melakukan perbaikan secara asal-asalan yang justru akan memperburuk situasi. Terpenting, masyarakat bisa melintas dengan nyaman, sementara kami terus berupaya menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh,” tandasnya. (A/).